POLLUNG, HR — Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 1 Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, menjadi sorotan setelah sejumlah pekerja terlihat melakukan pekerjaan konstruksi tanpa alat pelindung diri (APD), termasuk saat memanjat perancah kayu. Selain persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja juga belum dapat dipastikan.
Temuan tersebut diperoleh Harapan Rakyat Online saat melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek pada Jumat (23/10/2026). Di tengah aktivitas pembangunan, seorang pekerja mengaku tidak pernah menerima APD sejak mulai bekerja.
“Tidak ada diberikan (APD) sejak awal saya kerja,” ujarnya.
Fajar, pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang berada di lokasi, mengakui bahwa penerapan K3 dalam proyek tersebut masih minim.
“Iya, memang kondisinya minim K3,” kata Fajar saat dikonfirmasi.
Status BPJS Ketenagakerjaan Belum Terpastikan
Selain persoalan APD, perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja juga menjadi perhatian. Saat ditanya apakah pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Fajar mengaku belum dapat memastikan status kepesertaan mereka.
“Mungkin saja didaftarkan tanpa sepengetahuan para pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pekerja mengaku tidak mengetahui apakah nama mereka telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hingga pemantauan dilakukan, belum diperoleh kepastian mengenai status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja tersebut. Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak kontraktor maupun instansi terkait untuk memastikan bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja di lokasi proyek.
Nilai Kontrak Proyek Rp337,2 Juta
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan satu unit RKB SMAN 1 Pollung bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp337.239.991,89.
Dalam papan informasi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tercantum sebagai instansi terkait, PT Lentera Inovasi Nusantara sebagai penyedia jasa konstruksi, dan CV Wahana Inspirasi Bersama sebagai konsultan pengawas.
Dengan adanya temuan mengenai penggunaan APD dan belum jelasnya status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, penjelasan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pengawasan proyek diperlukan untuk memperjelas penerapan standar keselamatan kerja di lapangan.
Upaya Konfirmasi kepada Manajemen Kontraktor
Harapan Rakyat Online berupaya memperoleh keterangan langsung dari manajemen PT Lentera Inovasi Nusantara terkait penyediaan APD, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja, serta mekanisme pengawasan keselamatan kerja di lokasi proyek.
Saat awak media meminta bantuan Wahyu, pengawas dari pihak dinas yang berada di lokasi, untuk menghubungkan dengan manajemen perusahaan, awak media diberikan nomor kontak seseorang yang disebut sebagai pengawas lapangan dan biasa dipanggil Oppung.
Ketika dihubungi melalui telepon, pria bermarga Sihite tersebut mengatakan sedang berada di Medan.
“Saya sedang ada urusan di Medan,” katanya.
Saat ditanya mengenai pihak perusahaan yang menunjuknya serta memberikan tanggung jawab sebagai pengawas lapangan, Sihite belum memberikan penjelasan mengenai identitas pihak yang dimaksud.
Hingga berita ini disusun, Harapan Rakyat Online belum memperoleh keterangan langsung dari manajemen PT Lentera Inovasi Nusantara mengenai temuan pekerja tanpa APD, kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maupun mekanisme pengawasan proyek.
Keterangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara juga masih diperlukan untuk memperjelas pengawasan pelaksanaan proyek dan penerapan K3 di lokasi pembangunan.
Harapan Rakyat Online membuka ruang bagi PT Lentera Inovasi Nusantara, CV Wahana Inspirasi Bersama, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
