Pemkab Lampung Selatan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BSI, Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan sekaligus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih terintegrasi melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lampung Selatan dengan kedua lembaga di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (20/10/2026).

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan difokuskan pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sementara itu, kemitraan dengan BSI mencakup pengelolaan dana penerimaan, pembayaran, serta pemanfaatan Cash Management System (CMS) untuk mendukung transaksi keuangan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan kerja sama tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas perlindungan pekerja rentan dan meningkatkan kemudahan pelayanan publik.

Ia mengapresiasi kemitraan yang terjalin dan berharap kolaborasi dengan kedua lembaga dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

“Terima kasih atas kepercayaan dan kemitraan yang terjalin. Mudah-mudahan kerja sama ini pada akhirnya dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan bagi pekerja rentan,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, dukungan sektor perbankan juga menjadi bagian penting dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, kerja sama dengan lembaga keuangan diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi berkembang untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat.

Area Manager Bandar Lampung PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Luthvy Indaka, menyambut baik kemitraan tersebut. Ia menyebut penandatanganan ini sebagai langkah awal BSI dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama yang menjadi proyek pertama BSI terkait kerja sama dengan pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini menjadi permulaan yang baik dan ke depannya dapat memberikan manfaat serta memperkuat sinergi dengan Pemkab Lampung Selatan,” ujarnya.

Dari sisi perlindungan tenaga kerja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan, M. Irwan Naser Nawawi, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Menurut Irwan, upaya tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia berharap semakin banyak pekerja rentan di Lampung Selatan yang memperoleh perlindungan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Irwan juga menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah menerima piagam penghargaan dari Gubernur Lampung atas upaya mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Lampung Selatan berharap perlindungan bagi pekerja rentan semakin luas. Pada saat yang sama, pengelolaan penerimaan dan pembayaran daerah diharapkan semakin terbantu dengan dukungan layanan perbankan yang terintegrasi.

Kedua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *