Lampung Selatan GEH Didorong Jadi Gerakan Nyata Percepat Penurunan Stunting

LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendorong Lampung Selatan GEH (Generasi Emas Helau) menjadi gerakan bersama yang diwujudkan melalui aksi nyata setiap perangkat daerah untuk mempercepat penurunan stunting.

Arah tersebut mengemuka dalam Rapat Tim Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Darmawan, dan diikuti sejumlah perangkat daerah yang tergabung dalam TP3S.

Darmawan mengatakan, Lampung Selatan GEH akan memperkuat penanganan stunting melalui langkah terukur sesuai tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi yang jelas dan dapat dilaksanakan. Upaya penanganan stunting diharapkan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

“Rencana aksi ini yang akan kita laksanakan secara nyata. Jangan berhenti pada tataran perencanaan. Jadi, benar-benar harus dilaksanakan oleh perangkat daerah yang bersangkutan,” ujar Darmawan.

Ia menjelaskan, Lampung Selatan GEH memiliki dua fokus utama, yakni penanganan stunting dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Untuk penanganan stunting, masing-masing perangkat daerah akan memaparkan rencana aksi di hadapan Ketua TP3S Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Darmawan, penyusunan rencana aksi harus mempertimbangkan peran dan kewenangan setiap perangkat daerah. Dengan begitu, setiap intervensi dapat saling melengkapi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Jadi apa-apa yang akan dilaksanakan, nyata yang akan dilaksanakan sehingga nanti bisa tergapai oleh Ibu Ketua poin penanganan stunting di Lampung Selatan,” katanya.

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, mengatakan percepatan penurunan stunting merupakan isu strategis yang membutuhkan kerja lintas sektor.

Pemkab Lampung Selatan telah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Lampung Selatan. Dalam dokumen tersebut, target prevalensi stunting daerah diarahkan sebesar 9 persen pada periode yang ditetapkan.

Namun, pemerintah daerah juga didorong mengejar capaian yang lebih rendah melalui penguatan intervensi dan kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Target kita 9 persen, tapi Ibu Ketua TP PKK Lampung Selatan ingin di bawah 2,8 persen. Ini tantangan bagi kita semua,” ujar Aryan.

Ia menekankan, percepatan penurunan stunting membutuhkan intervensi yang terintegrasi dan konvergen. Setiap perangkat daerah memiliki peran sesuai bidang intervensinya sehingga seluruh upaya harus diarahkan pada sasaran yang sama.

Dalam konteks tersebut, Lampung Selatan GEH diharapkan menjadi wadah untuk menyatukan berbagai intervensi agar pelaksanaannya lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kalau kita bisa mencapai ini, outcome-nya dirasakan masyarakat. Artinya semua aktivitas kita ini dirasakan masyarakat, terutama keluarga berisiko stunting dan anak-anak yang menderita stunting,” katanya.

Melalui penguatan koordinasi, rencana aksi konkret, dan intervensi tepat sasaran, Pemkab Lampung Selatan berharap Lampung Selatan GEH berkembang menjadi gerakan bersama untuk mempercepat penurunan stunting serta menyiapkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *