LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Daerah dalam menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami.
Penguatan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, kejelasan tugas, sosialisasi, simulasi, serta penyiapan langkah evakuasi di lapangan.
Kesiapan tersebut dibahas dalam Rapat Antisipasi Menghadapi Ancaman Bencana Gempa dan Tsunami di Ruang Rapat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026).
TRC Penanggulangan Bencana Daerah sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor B/342.1/VI.01/HK/2026.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, menegaskan seluruh unsur yang tercantum dalam SK Bupati harus menjalankan tugas dan tanggung jawab secara serius.
Menurutnya, pembentukan TRC harus diikuti kesiapan nyata. Setiap unsur tidak hanya harus memahami tugas, tetapi juga mampu bergerak cepat dan terkoordinasi ketika bencana terjadi.
“Saya minta yang menjadi tugas dalam SK ini benar-benar dilaksanakan dengan baik. Masing-masing harus memperhatikan tugasnya dan memastikan semuanya berjalan sesuai tanggung jawab,” tegas Anasrullah.
Ia mengatakan kesiapsiagaan bencana menyangkut keselamatan masyarakat sehingga tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.
Selain kesiapan personel, Anasrullah mengingatkan pentingnya menjaga informasi yang beredar di tengah masyarakat saat terjadi bencana. Penyebaran berita bohong atau hoaks berpotensi memperkeruh situasi ketika masyarakat berada dalam kondisi panik.
Anasrullah menyebut pengalaman tsunami pada 2018 menjadi pelajaran penting dalam penanganan bencana.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Jangan sampai nanti ada berita hoaks. Kita pernah mengalami kejadian pada 2018, ketika kondisi kalut akibat tsunami. Ada juga orang yang datang hanya untuk berswafoto. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi,” ujarnya.
Karena itu, seluruh unsur TRC Lampung Selatan diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Keberadaan SK Bupati menjadi landasan bagi setiap pihak untuk bergerak sesuai tugas dan tanggung jawabnya.
Anasrullah juga meminta hasil rapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Kesiapan personel dan perangkat pendukung perlu diuji melalui simulasi agar setiap unsur memahami perannya ketika kondisi darurat terjadi.
“Rapat hari ini harus ditindaklanjuti. Jangan sampai berhenti hanya sampai di rapat ini. Kita perlu memastikan kesiapan di lapangan, termasuk melalui simulasi apabila terjadi bencana,” tambahnya.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Maturidi mengatakan, rangkaian kesiapsiagaan akan dilanjutkan melalui sosialisasi dan simulasi gempa bumi serta tsunami.
Sosialisasi akan melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, dan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Peserta yang mengikuti sosialisasi diharapkan meneruskan pengetahuan tersebut kepada pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
“Kita akan adakan sosialisasi gempa dan tsunami. Nanti pesertanya seluruh perangkat daerah, camat dan instansi vertikal. Sosialisasi di pemda, setelah itu kami berikan waktu untuk bapak ibu melakukan sosialisasi di kantor masing-masing bagi yang mengikuti pelatihan,” jelas Maturidi.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman mengenai ancaman gempa dan tsunami, tetapi juga menguji kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi kondisi darurat.
Melalui sosialisasi dan simulasi, setiap perangkat daerah diharapkan mengetahui kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memastikan mekanisme koordinasi dapat berjalan saat bencana terjadi.
Dengan penguatan TRC, koordinasi lintas instansi, sosialisasi, simulasi, dan penyiapan jalur evakuasi, Pemkab Lampung Selatan berupaya memastikan kesiapsiagaan bencana tidak berhenti pada dokumen maupun rapat koordinasi.
Setiap unsur diharapkan memiliki pemahaman yang sama, mengetahui tugas masing-masing, dan siap bergerak secara terkoordinasi menghadapi potensi gempa bumi dan tsunami.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan keselamatan masyarakat Lampung Selatan dari ancaman bencana.
