LAMSEL, HR — Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.
Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penilaian secara daring melalui Zoom Meeting. Tim menggali berbagai praktik baik yang telah dikembangkan Desa Karang Pucung dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, hingga penguatan ekonomi desa.
Tahapan penilaian tersebut menjadi kesempatan bagi Karang Pucung untuk menunjukkan berbagai inovasi yang telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah desa juga memaparkan upaya pengembangan potensi lokal melalui berbagai program.
Dalam evaluasi tersebut, tim mendalami sejumlah aspek. Di antaranya tantangan penerapan inovasi, strategi pemerintah desa, pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes), keterbukaan informasi, potensi ekonomi, serta pelayanan dasar masyarakat.
Kepala Desa Karang Pucung, Yuliyana Fathul Munir, mengatakan pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap teknologi digital masih menjadi salah satu tantangan dalam mengembangkan inovasi desa.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah desa menggelar pelatihan dan edukasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital.
“Yang menjadi tantangan adalah pemahaman tentang inovasi, terutama digital. Karena itu, kami melakukan pelatihan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Yuliyana saat mengikuti penilaian dari Aula Kantor Desa Karang Pucung.
Selain digitalisasi, pemerintah desa terus memperkuat kemandirian ekonomi. PADes Karang Pucung yang sebelumnya berada di kisaran Rp35 juta pada 2021 kini meningkat menjadi sekitar Rp100 juta per tahun.
Desa Karang Pucung juga memiliki potensi peternakan ayam petelur. Produksinya mencapai sekitar 12,6 ton per tahun atau rata-rata 35 kilogram per hari.
Produksi telur tersebut turut memenuhi kebutuhan dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Karang Pucung. Kolaborasi tersebut sekaligus membuka peluang penguatan ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah desa juga mengembangkan pelayanan melalui digitalisasi desa dan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Program tersebut memperluas layanan Posyandu. Selain kesehatan, Posyandu juga mencakup pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, turut hadir dalam penilaian tersebut.
Slamet menilai Karang Pucung menunjukkan perkembangan yang cukup maju. Ia melihat potensi tersebut antara lain dari kerja sama ekonomi BUMDes dengan SPPG serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung UMKM.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama juga memberikan dukungan terhadap pengembangan Karang Pucung. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan untuk memperkuat konektivitas dan aktivitas masyarakat.
Bupati Egi mengatakan pemerintah daerah akan memberikan dukungan lanjutan jika Karang Pucung meraih predikat desa terbaik tingkat nasional. Dukungan tersebut akan menyesuaikan kebutuhan dan hasil musyawarah desa.
“Karang Pucung siap menjadi benchmark atau tempat belajar bagi beberapa desa, baik secara nasional maupun untuk desa-desa lainnya,” ujar Bupati Egi.
Penilaian Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Regional I menjadi momentum bagi Karang Pucung untuk menunjukkan hasil inovasi dan pembangunan desa.
Keikutsertaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengukur kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, pemberdayaan, dan pengembangan ekonomi lokal di Desa Karang Pucung.
