RAPBD Perubahan Pagar Alam 2026 Resmi Disepakati Eksekutif dan Legislatif

PAGARALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menghadiri Rapat Paripurna XI Sidang Ke-5 DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (30/09/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam itu mengagendakan penutupan pembahasan sekaligus penandatanganan Keputusan Bersama Pemerintah Kota Pagar Alam dan DPRD Kota Pagar Alam tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam H. Syahrol Effendi.

Rapat Paripurna XI Sidang Ke-5 menjadi agenda penutup dalam rangkaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Pagar Alam dan DPRD Kota Pagar Alam menandatangani Keputusan Bersama terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut menandai kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif terhadap RAPBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memproses Raperda tersebut sesuai tahapan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna berlangsung khidmat. Sejumlah unsur pemerintahan dan lembaga daerah turut hadir, antara lain jajaran Forkopimda Kota Pagar Alam, Sekretaris Daerah, Plt. Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat, lurah, instansi vertikal, serta perwakilan BUMN dan BUMD di Kota Pagar Alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *