LAMSEL, HR — Inspektorat Provinsi Lampung melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026. Penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik menjadi bagian dari fokus kegiatan tersebut.
Kegiatan diawali dengan pertemuan Tim Inspektorat Provinsi Lampung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (28/9/2026).
Pembinaan dan pengawasan mencakup penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kerja sama daerah. Tim juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah urusan pemerintahan teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan, kehadiran Tim Inspektorat Provinsi Lampung membantu memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Menurut Supriyanto, pembinaan dan pengawasan tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan administratif. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk melakukan sinkronisasi, mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapat perhatian, serta memastikan perangkat daerah melengkapi dokumen dan menjalankan program sesuai ketentuan.
“Yang paling penting adalah setiap perangkat daerah harus proaktif, menugaskan staf yang memahami bidangnya, mengikuti proses pembinaan ini, serta terus memonitor perkembangan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujar Supriyanto.
Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pembinaan mengikuti rangkaian kegiatan secara serius. Ia menilai hal tersebut penting karena sejumlah perangkat daerah menangani urusan pemerintahan dasar dan program strategis yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Provinsi Lampung Andrian Syarief mengapresiasi penerimaan Pemkab Lampung Selatan terhadap tim pembina.
Andrian menjelaskan, pembinaan dan pengawasan umum mencakup penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, pelayanan publik, hingga kerja sama daerah.
“Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata untuk melihat kekurangan, tetapi bagaimana kita memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Andrian.
Dalam pengawasan teknis, bidang kesehatan menjadi salah satu urusan yang mendapat perhatian. Tim melihat sejumlah aspek, antara lain ketepatan perencanaan, akuntabilitas pemanfaatan anggaran, serta dukungan sarana dan prasarana.
Sementara pada urusan pekerjaan umum dan perumahan, pengawasan diarahkan antara lain pada dukungan pemerintah daerah terhadap program pembangunan 3 juta rumah.
Melalui pembinaan dan pengawasan tersebut, Pemkab Lampung Selatan diharapkan semakin memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penguatan tata kelola tersebut diarahkan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan turut dihadiri Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Keuangan Wahidin Amin, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Yanny Munawarty, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
