DEPOK, HR — Dinas Pendidikan Kota Depok melakukan evaluasi dan monitoring penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah-sekolah Kota Depok.
Kegiatan tersebut melibatkan Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Depok Zakky dan Kasi Kelembagaan Gunawan Setiawan.
Monitoring dilakukan secara terjadwal dan bergilir. Kecamatan Sukmajaya menjadi lokasi pertama kegiatan tersebut, tepatnya di SDN Mekarjaya 11.
Ketua K3S Kecamatan Sukmajaya Arif menerima kunjungan tim Dinas Pendidikan Kota Depok. Ia mengikuti proses evaluasi penggunaan dana BOS bersama pihak dinas.
Dalam kegiatan tersebut, Gunawan Setiawan menjelaskan tujuan evaluasi dan monitoring dana BOS. Ia mengatakan setiap sekolah harus transparan dalam mengelola anggaran.
“Tujuan melaksanakan evaluasi dan monitoring penggunaan dana BOS agar semua sekolah wajib transparan dalam penggunaannya,” ujar Gunawan Setiawan kepada Harapan Rakyat.
Menurut Gunawan, Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum Inspektorat Kota Depok melakukan pemeriksaan. Karena itu, sekolah mendapat kesempatan untuk memastikan administrasi dan penggunaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan.
Dinas Pendidikan akan melaksanakan monitoring secara bertahap. Setiap sekolah mendapat jadwal sesuai pembagian yang telah ditentukan.
Gunawan menjelaskan, evaluasi juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan sekolah dalam mengelola dana BOS. Sekolah harus menggunakan anggaran secara tertib dan sesuai kebutuhan.
“Tujuan evaluasi adalah adanya kedisiplinan dalam mengelola dengan baik penggunaan dana BOS. Agar penyalurannya tepat sasaran dan digunakan betul-betul untuk kepentingan anak siswa,” jelas Gunawan.
Dengan monitoring tersebut, Dinas Pendidikan berharap sekolah semakin tertib dalam mengelola dana BOS. Penggunaan anggaran juga diharapkan memberi manfaat langsung bagi kebutuhan pendidikan siswa.
