JAKARTA, HR — Usulan jangka menengah Program Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu (PPKT) Kabupaten Humbang Hasundutan lolos verifikasi tahap pertama oleh Bappenas.
Capaian tersebut menjadi pijakan Pemkab Humbang Hasundutan untuk mengusulkan keberlanjutan program pada Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah ingin memperluas penanganan permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan menyampaikan hal itu setelah menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Forum tersebut digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Menteri Koordinator Agus Harimurti Yudhoyono memimpin forum yang dihadiri 37 bupati dan wali kota dari berbagai daerah.
Pertemuan itu membahas koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permukiman kumuh secara terpadu.
Di Humbang Hasundutan, Pemkab telah menjalankan PPKT pada Tahun Anggaran 2025. Program tersebut berlangsung di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja.
Penanganan kawasan mencakup pembangunan rumah tidak layak huni, sanitasi, jalan lingkungan, dan drainase. Pemkab menggabungkan pembangunan hunian dengan perbaikan infrastruktur lingkungan.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperhatikan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar. Pendekatan terpadu ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi warga.
Bupati Oloan mengapresiasi dukungan Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ia berharap pemerintah pusat mendukung keberlanjutan PPKT pada 2027. Program tersebut diharapkan mampu memperluas penanganan kawasan yang membutuhkan perbaikan.
Menurutnya, program itu juga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, aman, nyaman, dan tertata.
Dalam forum tersebut, Bupati Humbang Hasundutan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar H. Purba.
Turut mendampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sabar L. Purba, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Saut Simanullang, serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman Boima Tambunan.
