Turap 50 Meter Sunter Agung Dikerjakan PJLP, Irbanko Jakut Diminta Turun

JAKARTA, HR – Tata kelola pekerjaan infrastruktur di lingkungan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara kembali menjadi sorotan. Kali ini, pekerjaan perbaikan turap beton sepanjang sekitar 50 meter dengan kedalaman galian mencapai 3 meter di Jl. Agung Indah 1 No.7, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dipertanyakan transparansi, metode pelaksanaan, hingga aspek pengawasannya.

Berdasarkan pantauan wartawan HR di lokasi pada Sabtu (12/9/2026), pekerjaan tersebut tampak berupa pembangunan turap beton permanen. Namun, pelaksanaan di lapangan disebut dipercayakan kepada tujuh orang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) di bawah Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status dan mekanisme pekerjaan, terutama apabila kegiatan tersebut menggunakan pola swakelola. Sebab, hingga pemantauan dilakukan, tidak terlihat papan informasi proyek, dokumen RAB, gambar kerja maupun keterangan mengenai unsur pengawasan teknis di lokasi.

HR juga tidak melihat kehadiran konsultan pengawas. Sementara itu, pekerjaan melibatkan galian dengan kedalaman sekitar tiga meter yang memiliki risiko keselamatan cukup tinggi.

Dari sisi keselamatan kerja, kondisi lokasi juga menjadi perhatian. Galian dalam tersebut tidak tampak dilengkapi pagar pengaman yang memadai dan hanya terlihat satu buah cone sebagai penanda. Para pekerja juga tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, seperti helm, rompi keselamatan dan sepatu keselamatan.

Dalam rekaman video ketika dikonfirmasi HR, salah seorang pekerja di lokasi menyampaikan keterbatasannya terkait pekerjaan tersebut. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai kompetensi dan pembagian tanggung jawab personel yang mengerjakan konstruksi turap permanen tersebut.

Kekhawatiran juga disampaikan warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pekerjaan.

“Sudah tiga hari kami mendengar suara berisik. Galiannya dalam sekali, sampai sekitar tiga meter. Kami khawatir terjadi longsor ke pemukiman. Katanya yang mengerjakan petugas PJLP. Dari kelurahan juga belum terlihat datang mengawasi. Papan informasi juga tidak ada, jadi kami tidak tahu ini proyek apa dan berapa anggarannya,” ujar Sumi, warga sekitar, kepada wartawan HR.

Warga lainnya, Rohmat, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan turap, namun meminta pekerjaan dilakukan sesuai standar.

“Kami mendukung perbaikan turap karena wilayah ini rawan banjir. Tapi jangan sampai dikerjakan asal-asalan. Kalau konstruksinya tidak benar, kami yang akan menerima dampaknya kalau turap kembali jebol. Kami minta Sudin SDA dan Irbanko Jakut turun melihat langsung kondisi di lapangan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun HR di lokasi, tujuh orang PJLP Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok disebut terlibat dalam pekerjaan tersebut. Koordinator lapangan bernama Joko disebut bertindak sebagai kepala tukang sekaligus penanggung jawab di lapangan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh informasi mengenai siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim teknis, dasar penugasan, dokumen perencanaan, serta bentuk pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

Kondisi ini menjadi penting untuk diklarifikasi oleh Sudin SDA Jakarta Utara. Apabila pekerjaan tersebut memang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, maka aspek perencanaan, penetapan pelaksana, pertanggungjawaban, serta pengawasan perlu dapat dibuktikan secara administratif dan teknis.

Selain persoalan transparansi, aspek keselamatan juga tidak boleh diabaikan. Galian sedalam sekitar tiga meter tanpa pengamanan yang memadai berpotensi membahayakan pekerja maupun warga yang berada di sekitar lokasi.

Persoalan lainnya adalah efektivitas penggunaan APBD. Turap merupakan infrastruktur penting untuk mengendalikan aliran air dan melindungi lingkungan permukiman. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar menghasilkan konstruksi yang kuat, aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Atas temuan tersebut, Sudin SDA Jakarta Utara dinilai perlu segera melakukan pemeriksaan internal terhadap dasar pelaksanaan kegiatan, dokumen perencanaan, metode pekerjaan, kompetensi pelaksana, serta sistem pengawasannya.

Irbanko Jakarta Utara juga diharapkan turun melakukan pemeriksaan langsung apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam tata kelola kegiatan. Pemeriksaan diperlukan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan pekerjaan yang menggunakan sumber daya pemerintah berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Camat Tanjung Priok dan Lurah Sunter Agung juga diharapkan turut memfasilitasi komunikasi antara warga, pelaksana pekerjaan dan Sudin SDA Jakarta Utara, terutama menyangkut keselamatan lingkungan sekitar proyek.

“Kami percaya Sudin SDA Jakarta Utara memiliki komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. Temuan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan setiap pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman,” ujar sumber kepada awak media.

Redaksi Media Harapan Rakyat membuka ruang klarifikasi selama 2×24 jam kepada Sudin SDA Jakarta Utara dan Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok, terkait dasar kegiatan, mekanisme pelaksanaan, anggaran, perencanaan teknis dan pengawasan pekerjaan tersebut.

Media Harapan Rakyat akan terus memantau perkembangan serta tindak lanjut dari temuan di lapangan. •lisbon sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *