Reses di Belo Laut, DPRD Babel Serap Aspirasi Warga

BANGKA BARAT, HR — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Arbiyanto dari Partai Demokrat dan Herwanto dari Partai Gerindra, menggelar reses bersama masyarakat Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026. Reses menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi.

Sejumlah aspirasi muncul dalam kegiatan tersebut. Warga menyampaikan kebutuhan sarana UMKM, penerangan jalan, serta air bersih.

Salah satu usulan berkaitan dengan sarana pendukung kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Warga mengusulkan bantuan tenda untuk mendukung kegiatan UMKM di Belo Laut.

Menurut warga, fasilitas tersebut dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha. Selain itu, UMKM dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.

Warga bernama Antoni juga menyampaikan kebutuhan penerangan jalan. Ia mengatakan sejumlah titik jalan, terutama di area tikungan, belum memiliki penerangan yang memadai.

Kondisi tersebut dapat membahayakan pengguna jalan pada malam hari. Karena itu, warga berharap pemerintah segera memberikan perhatian.IMG 20260913 WA0010

Masyarakat juga mengeluhkan kekeringan dan keterbatasan sumber air bersih. Warga mengusulkan bantuan pembangunan sumur bor sebagai solusi memenuhi kebutuhan air.

Menanggapi aspirasi tersebut, Arbiyanto menyatakan komitmennya memperjuangkan usulan masyarakat. Ia akan menyesuaikan setiap usulan dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Menurut Arbiyanto, aspirasi warga menjadi catatan penting bagi DPRD. Aspirasi tersebut dapat menjadi bahan dalam mendorong program pembangunan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Herwanto mengajak masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda mendukung proses pengajuan usulan. Ia meminta warga menyiapkan proposal agar setiap usulan dapat mengikuti prosedur administrasi.

“Kami selaku anggota dewan selalu siap berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujar Herwanto.

Terkait penerangan jalan, Herwanto menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan penerangan pada jalan provinsi. Karena itu, ia mendorong masyarakat segera mengajukan usulan secara resmi.

Masyarakat dapat menyampaikan proposal kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurut Herwanto, proposal akan membantu dinas terkait memproses dan menindaklanjuti usulan tersebut.

“Proposal sangat penting agar usulan masyarakat dapat diproses dan ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *