LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Bank Syariah Nasional (BSN) mematangkan penerapan e-Retribusi di Pasar Sidomulyo. Pemkab menyiapkan pasar tersebut sebagai lokasi awal atau pilot project sistem pembayaran retribusi digital.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat kerja sama Pemkab Lampung Selatan dengan BSN di ruang kerja Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, Jumat (11/9/2026).
Pembahasan mencakup skema kerja sama, kesiapan sistem, serta pendampingan bagi pedagang. Pemkab juga ingin memastikan sistem digital dapat membuat pemungutan retribusi lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau.
Rapat tersebut turut dihadiri Deputy Branch BSN Bandar Lampung Andi Kusuma serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Tri Umaryani mengatakan kerja sama tersebut menindaklanjuti pembahasan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Pemkab ingin membangun kolaborasi dengan perbankan untuk memperkuat pengelolaan penerimaan daerah.
“Harapannya kerja sama ini nantinya bisa kita wujudkan dalam bentuk regulasi yang jelas. Kita ingin kolaborasi ini memberikan manfaat, terutama dalam mendukung pengelolaan penerimaan daerah agar lebih optimal dan transparan,” ujar Tri.
Menurut Tri, digitalisasi dapat memperbaiki mekanisme pemungutan retribusi yang masih menggunakan cara manual. Sistem elektronik juga dapat mengurangi penggunaan karcis fisik dan mempersempit potensi kebocoran dalam proses pemungutan.
Sementara itu, Andi Kusuma menyatakan BSN siap mendukung Pemkab Lampung Selatan dalam membangun ekosistem transaksi digital di sektor pasar.
BSN menyiapkan sejumlah opsi pembayaran, seperti Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pedagang nantinya dapat membayar retribusi secara digital dan transaksi langsung tercatat dalam sistem.
“Untuk langkah awal ini memang kita akan buat sistem secara terpadu dulu, mulai dari pengelola sampai ke pedagang-pedagangnya,” ujar Andi.
Andi menjelaskan, sistem digital juga dapat mengarahkan penerimaan retribusi langsung ke rekening Kas Daerah (Kasda). Dengan begitu, pemerintah dapat memantau penerimaan secara lebih transparan dan real-time.
Karena itu, Pemkab memilih Pasar Sidomulyo sebagai lokasi awal penerapan e-Retribusi. Pilot project tersebut akan membantu pemerintah menguji kesiapan sistem dan melihat kemampuan pedagang mengikuti mekanisme pembayaran digital.
Pemkab Lampung Selatan bersama BSN juga akan memberikan pendampingan kepada pedagang. Edukasi tersebut penting, terutama bagi pedagang yang masih membutuhkan bantuan dalam menggunakan sarana transaksi digital.
Jika penerapan di Pasar Sidomulyo berjalan baik, Pemkab dapat mengembangkan pola serupa pada perangkat daerah lain yang memiliki penerimaan retribusi.
Langkah tersebut diharapkan memperbaiki tata kelola retribusi daerah. Selain memudahkan masyarakat melakukan pembayaran, sistem digital juga membuat penerimaan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
