BANDUNG, HR – Serah terima jabatan dan pelantikan pejabat Eselon III dilingkungan Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Selasa (31/7), di Aula R l Soeprapto Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pelantikan dihadiri seluruh Kajari se-Jawa Barat, para kordinator, para pejabat eselon IV dan para pengurus IAD Wilayah Jabar.
Pelantikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI NO.Kep-IV-355/C/07/2018 tanggal 05 Juli 2018. Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Hermon Dekris,SH.MH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggantikan Didi Suhardi,SH.,MH yang sekarang menjabat Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, SDA, Iptek pada Jamintel Kejaksaan Agung RI.
Alek Sumarna,SH.,MH dilantik menjadi Kajari Kab Sukabumi menggantikan Sofyan Selle,SH.,MH yang sekarang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Riau. Yudi Syufriadi,SH dilantik menjadi Kejari Cianjur menggantikan Heru Widarmoko,SH.,MH yang sekarang menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Riau.
Rohayatie,SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kejari Bengkulu Selatan dilantik menjadi Kajari Karawang menggantikan Sukardi,SH.,MH yang sekarang menjabat sebagai Kasubdit Penyelenggaraan Pemerintah pada Dirtun Jamdatun Kejagung RI.
Mayasari,SH.,MH, dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jawa Barat menggantikan Davit Palapa Duarsa,SH.,MH yang dipromosikan menjadi Kajari Tanggamus di Kota Agung Lampung. Andi Adikawira,SH.,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Kota Bekasi dilantik menjadi Kordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Nur Handayani,SH.,MH yang dipromosikan menjadi Kajari Bangli di Bali.
Kusri SH dilantik menjadi Koordinator pada Kejati Jabar menggantikan Setyawan Nur Cholig,SH.,MH yang dipromosikan Kajari Sumba Timur di Waingapu.
Dalam acara pengambilan sumpah dan dan serah terima jabatan tersebut, Kajati Jawa Barat Raja Nafrizal menyampaikan bahwa pergantian personil dan penempatannya melalui alih tugas merupakan sebuah dinamika yang wajar, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi kejaksaan terus bergerak dinamis kearah dan tujuan yang tepat.
Kegiatan alih tugas diperlukan dalam upaya optimalisasi kinerja sehingga diharapkan personil yang ditunjuk dapat mengakselerasi penyelesaian tugas sebaik-baiknya serta memberikan nilai positif bagi institusi kejaksaan.
Kajati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdian selama ini dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya dalam bertugas selama ini, dan kepada pejabat yang baru Kajati mengucapkan selamat bertugas dan berharap agar dapat terus meningkatkan kinerja di tempat yang baru. m aritonang