PB Porprov Babel Verifikasi Dokumen 2.187 Atlet

PANGKALPINANG, HR — Pengurus Besar (PB) Porprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai memeriksa keabsahan dokumen asli 2.187 atlet menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Babel 2026.

Pemeriksaan tersebut berlangsung dalam pendaftaran tahap ketiga. Tim PB Porprov melakukan verifikasi dokumen untuk memastikan seluruh atlet memenuhi persyaratan administrasi.

Ketua PB Porprov 2026, Budi Utama, melalui Sekretaris PB Porprov VII, Panji Utama, mengatakan tahap ketiga menjadi bagian penting dalam memastikan legalitas peserta.

Tim memeriksa sejumlah dokumen kependudukan. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.

“Kemarin, 7 September 2026, kami memeriksa dokumen asli dari Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur. Hari ini, 8 September, kami melakukan verifikasi Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat,” jelas Panji di GOR Sahabudin, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (8/9/2026).

Menurut Panji, tim melanjutkan pemeriksaan untuk Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah pada Rabu (9/9/2026). Selanjutnya, tim menjadwalkan verifikasi Kota Pangkalpinang pada Kamis (10/9/2026).

Subbidang Data dan Keabsahan PB Porprov juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam proses verifikasi.

Keterlibatan Dukcapil bertujuan memastikan keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen KTP. Tim juga mencocokkan dokumen yang dibawa tim aju dari setiap kontingen.

Kepala Bidang Keabsahan PB Porprov VII, Fitrayani, mengatakan tim saat ini memeriksa 2.187 atlet dari 26 cabang olahraga.

“Untuk atlet sekarang sudah tidak boleh lagi ada pergantian. Berdasarkan surat dari PB, batas akhir perubahan data telah ditetapkan sampai 3 September lalu,” ujar Fitrayani.

Selain dokumen kependudukan, tim memeriksa data Catatan Sipil dan kelengkapan surat mutasi atlet dari setiap daerah. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan status keikutsertaan setiap atlet.

Setelah pemeriksaan dokumen daerah selesai, tim akan melanjutkan verifikasi ke tingkat Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga (cabor).

“Setelah verifikasi ini selesai, dilanjutkan dengan verifikasi dari Pengprov Cabor. Proses berikutnya sampai akhirnya PB Porprov menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai data final,” kata Fitrayani.

Fitrayani menegaskan tim akan menjalankan proses verifikasi secara cermat. Pemeriksaan meliputi KTP, KK, dan akta kelahiran atlet dari Bangka Belitung maupun luar daerah.

Melalui proses tersebut, PB Porprov berharap seluruh atlet yang lolos verifikasi dapat memperkuat kontingen masing-masing. Selain itu, para atlet diharapkan mampu meraih prestasi pada Porprov VII Babel dan jenjang yang lebih tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *