DPRD Babel Minta Tiga Wakil di DPR RI Perjuangkan DBH Timah

PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta tiga wakil rakyat Babel di DPR RI serius memperjuangkan hak daerah. Salah satunya terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua IV DPRD Babel, Edi Nasapta, menyampaikan hal tersebut setelah Komisi III DPRD Babel melakukan kunjungan kerja ke Komisi V DPR RI, Senin (7/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Babel membahas kondisi keuangan daerah dan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

Edi mengatakan pihaknya menyampaikan berbagai persoalan strategis. Persoalan itu meliputi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, Hak Guna Usaha (HGU), pertambangan logam, hingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Menurut Edi, para wakil Babel di Senayan harus mengawal persoalan tersebut secara maksimal. Langkah itu penting agar aspirasi masyarakat Babel mendapat perhatian pemerintah pusat.

Edi memberikan perhatian khusus terhadap DBH royalti timah. Ia menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan hingga kini belum mencairkan dana tersebut.

Karena itu, Edi meminta tiga legislator asal Babel segera bergerak. Mereka juga perlu memastikan posisi anggaran DBH timah melalui koordinasi langsung dengan pemerintah pusat.

“Harusnya coba dicek dulu benar-benar. Jangan sampai tidak jelas. Kalau sampai masuk tahun ketiga tidak dibayar, maka mau bagaimana nanti Babel ini,” ujar Edi.

Politikus Partai NasDem itu juga mendorong para wakil rakyat di pusat membangun koordinasi lintas partai. Mereka dapat melakukan pengecekan langsung melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memastikan posisi anggaran tersebut.

Selain pengawalan politik, Edi menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administratif dan prosedural. Pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Jika dokumen sudah lengkap, pemerintah daerah bersama para legislator harus terus menagih dan mempertanyakan perkembangan pencairan DBH timah kepada pemerintah pusat.

Edi menilai upaya tersebut tidak akan maksimal jika daerah hanya menunggu tanpa melakukan koordinasi dan pengawalan secara aktif.

Sementara itu, Komisi V DPR RI menyatakan kesiapan untuk menyuarakan hak dan aspirasi masyarakat Babel. Komisi tersebut akan membawa aspirasi itu dalam forum rapat DPR RI maupun koordinasi dengan kementerian terkait.

Meski demikian, Edi berharap tiga wakil Babel di DPR RI menunjukkan tanggung jawab nyata terhadap daerah pemilihannya.

“Kita sangat berharap proaktif dari tiga wakil Babel di DPR RI itu, jangan justru seperti tidak ada beban. Dinas-dinas juga harus proaktif, termasuk kabupaten/kota untuk ikut mengawal secara prosedural administratif maupun aspiratifnya,” tegas pria asal Belitung tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *