Sertifikasi Halal Perkuat Daya Saing UMKM Humbahas

DOLOKSANGGUL, HR — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mendorong sertifikasi halal untuk memperkuat daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pemasaran produk lokal.

Hal itu mengemuka dalam audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Utara, Makmur Nasution, dengan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, di Ruang VIP Kantor Bupati Humbahas, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas upaya mempercepat sertifikasi halal bagi produk masyarakat, khususnya produk UMKM dan usaha pangan yang memiliki potensi pengembangan serta pemasaran lebih luas.

Makmur Nasution menyampaikan kesiapan BPJPH Provinsi Sumatera Utara untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Sinergi itu mencakup pendampingan dan percepatan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Sejumlah produk lokal, seperti Kopi Lintong serta makanan ringan berbahan ubi dan hasil pertanian Humbang Hasundutan, memiliki prospek pengembangan yang baik. Sertifikasi halal dapat memberi kepastian kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk tersebut.

Bupati Oloan Paniaran Nababan menyambut baik upaya percepatan sertifikasi halal tersebut. Ia mendorong perangkat daerah terkait untuk memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM.

Menurutnya, pendampingan yang optimal dapat membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal sehingga mereka dapat mengurusnya dengan lebih mudah, cepat, dan efektif.

Pemerintah daerah berharap penguatan sertifikasi halal mampu meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal Humbang Hasundutan. Dengan demikian, produk UMKM daerah dapat menjangkau konsumen dan pasar yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *