SUKABUMI, HR — Kota Sukabumi berhasil menjaga laju inflasi pada Agustus 2026 sebesar 2,77 persen secara tahunan (year on year/yoy). Secara bulanan, inflasi tercatat 0,22 persen (month to month/mtm).
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi Jawa Barat dan nasional. Capaian ini menunjukkan kondisi harga di Kota Sukabumi tetap terkendali.
Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan capaian inflasi tersebut menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah. Menurutnya, kondisi itu menjadi modal penting di tengah dinamika ekonomi global.
Dengan inflasi sebesar 2,77 persen, Kota Sukabumi masuk 10 besar daerah dengan tingkat inflasi terendah secara nasional. Kota Sukabumi menempati peringkat kesembilan dan berada di atas Kota Bogor yang mencatat inflasi 2,87 persen.
Inflasi Agustus 2026 terutama dipengaruhi kenaikan tarif transportasi daring. Selain itu, penyesuaian biaya pendidikan pada awal tahun ajaran baru turut memengaruhi inflasi.
Kenaikan biaya pendidikan mencakup jenjang SD dan SMP serta biaya bimbingan belajar.
Untuk menjaga stabilitas harga, Pemkot Sukabumi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Gerakan Pangan Murah di sejumlah wilayah.
Kegiatan tersebut berlangsung antara lain di Kecamatan Gunungpuyuh, Lembursitu, dan Cibeureum. Pemkot Sukabumi juga menjalin komunikasi dengan Pemkab Sukabumi untuk memperkuat kerja sama di bidang pangan.
Selain menjaga inflasi, Kota Sukabumi mencatat pertumbuhan ekonomi yang positif. Pada triwulan II 2026, pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi mencapai 5,94 persen secara tahunan.
Angka tersebut menempatkan Kota Sukabumi dalam 20 besar daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi.
“Catatan ini mengindikasikan Kota Sukabumi sudah berjalan di rel yang benar. Tinggal bagaimana meningkatkan pertumbuhan dan menekan laju inflasi dengan kreativitas serta keberanian mengambil kebijakan,” ujar Ayep Zaki.
