Pemkab Gowa Jalin Kerja Sama dengan PT Taspen untuk Lindungi ASN

GOWA, HR — Pemerintah Kabupaten Gowa menjalin kerja sama dengan PT Taspen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gowa.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan apel pagi bersama.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap ASN yang telah mengabdi dan bekerja untuk masyarakat.

“Ini adalah bentuk wujud perhatian pemerintah daerah kepada ASN yang selama ini mengabdi dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. Tentunya hal ini kami lakukan karena ingin membuat ASN Kabupaten Gowa lebih sejahtera kehidupannya dan merasa terlindungi,” ungkapnya.

Menurut Sitti Husniah, kerja sama dengan PT Taspen menjadi kebanggaan karena seluruh ASN Pemkab Gowa dapat memperoleh manfaat dan perlindungan melalui berbagai program Taspen.

“Jadi semua ASN baik PNS, PPPK Penuh Waktu maupun paruh waktu akan mendapatkan hak dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Cabang PT Taspen Makassar, Fanny Yudha Widyanto, menjelaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gowa, mulai dari PNS, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu, telah menjadi peserta Taspen.

“Seluruh peserta mendapatkan hak dan manfaat yang sama antara lain jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian sesuai ketentuan yang berlaku,” sebutnya.

Kerja sama tersebut juga memperkuat kolaborasi PT Taspen dan Pemkab Gowa dalam meningkatkan kualitas layanan bagi ASN. Kolaborasi itu mencakup optimalisasi layanan klaim otomatis, layanan proaktif, edukasi kepada ASN, serta program top-up Taspen.

Ke depan, PT Taspen akan mendorong peningkatan manfaat melalui program top-up jaminan hari tua bagi tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Program tersebut diharapkan memberikan jaminan yang lebih baik bagi ASN saat memasuki masa pensiun.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi ASN beserta keluarganya, sehingga ASN dapat bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gowa,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Gowa dan PT Taspen juga menyerahkan manfaat Taspen kepada sejumlah ASN yang memasuki masa pensiun. Selain itu, mereka menyerahkan jaminan kematian kepada ahli waris atau keluarga ASN yang meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *