Penyerapan ADD Panyingkiran Sudah Sesuai

MAJALENGKA, HR – Realisasikan dana Prov dan ADD Tahun 2018 Salah satu program tersebut adalah Alokasi Dana Desa (ADD). ADD adalah perolehan bagian keuangan desa dari kabupaten yang penyalurannya melalui kas desa dan merupakan bagian dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh kabupaten. Perlu adanya ADD dikarenakan karena kebijakan ADD sejalan dengan agenda otonomi daerah, dimana desa ditempatkan sebagai basis desentralisasi.

Untuk itu, Desa Panyingkiran menurut Kades Panyingkiran Cece, Selasa (31/07), di tahun 2018 kini telah lakukan realisasi jalan hotmix area desa sebesar Rp. 81 juta melalui dana desa, untuk rutilahu anggaran 15 juta untuk 3 rutilahu baru terealisasikan 1 unit, sementara untuk lapangan futsal dan tenis lantai dengan 25 x 40 menyerap anggaran sebesar 69 juta.

Dan untuk dana provinsi sendiri direalisasikan untuk pembangunan balai desa dengan anggaran Rp.100 juta

Dengan direalisasikan dana anggaran untuk pembangunan desa tersebut menurut Jabir tentunya akan dapat lebih mendayagunakan fasilitas.

“Dana anggaran 2018 kini telah diserap oleh fasilitas yang telah dijelaskan tadi, demi kepentingan masyarakat desa kami,” pungkas kepala Desa Panyingkiran Cece. lintong situmorang

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *