DPRD Jabar Tindaklanjuti Jawaban Gubernur, Banggar Bahas PAPBD 2026 Mulai 8 September

BANDUNG, HR — DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada 1 September 2026 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap Ranperda PAPBD 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengatakan pembahasan selanjutnya akan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat pada 8-11 September 2026.

“Setelah ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas mulai 8 sampai 11 September 2026. Diharapkan Banggar dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026,” kata Iwan Suryawan di Kota Bandung, Jumat (4/9/2026).

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam jawaban gubernur menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengelola PAPBD 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis kinerja.

Pengelolaan anggaran tersebut, kata Erwan, berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pemberian manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat.

Dalam PAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp27,85 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp30,82 triliun. Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan mencapai 42,74 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar 40,19 persen.

Erwan menjelaskan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun dipengaruhi perlambatan penerimaan serta penyesuaian terhadap potensi riil pendapatan daerah.

Penyesuaian tersebut antara lain berdampak pada target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik.

“Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, kemudahan pembayaran pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” katanya.

Pada sisi belanja, lanjut Erwan, peningkatan belanja modal sebesar 10,88 persen diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan. Di antaranya preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik lainnya.

“Sementara sektor pendidikan diarahkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah dan penguatan pendidikan vokasi,” ujarnya.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp3,59 triliun. Angka tersebut termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun.

Pemprov Jabar menyatakan rencana pembiayaan tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62. Pembiayaan akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pelayanan publik dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

“Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat,” tegas Erwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *