LAMSEL, HR — Sebanyak 155 titik panas (hotspot) terdeteksi di Provinsi Lampung dalam pemantauan 24 jam hingga Rabu (26/8/2026).
Data tersebut menjadi peringatan dini bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama musim kemarau.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II Lampung, enam dari 155 hotspot masuk kategori tingkat kepercayaan tinggi. Empat titik di antaranya berada di wilayah Lampung Selatan.
Secara keseluruhan, Lampung Selatan memiliki sembilan hotspot. Rinciannya, tiga titik masuk kategori tinggi dan enam titik kategori sedang. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena musim kemarau dapat meningkatkan risiko Karhutla.
Untuk memperkuat pencegahan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla di Aula Radin Inten Polres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).
Rakor tersebut mempertemukan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, BMKG, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kwarcab Pramuka, relawan, hingga organisasi masyarakat mitra Polri.
Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar memimpin rakor bersama Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan. Syaiful mengatakan Karhutla menjadi ancaman yang harus pemerintah dan masyarakat antisipasi bersama, terutama selama musim kemarau.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolres Lampung Selatan beserta jajaran yang telah menginisiasi Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Penanganan Karhutla ini,” ujar Syaiful.
Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRD, dan masyarakat harus menyatukan langkah untuk mencegah kebakaran serta mempercepat respons ketika muncul titik api.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi terpadu antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Syaiful berharap rakor tersebut mampu menyatukan strategi dan memperkuat respons seluruh unsur di lapangan.
“Mari kita manfaatkan rakor ini untuk menyelaraskan langkah dan respons cepat di lapangan. Semoga upaya kita bersama dapat menjaga Lampung Selatan tetap aman dan kondusif,” kata Syaiful.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, rakor tersebut menindaklanjuti arahan Kapolda Lampung sekaligus menyamakan persepsi seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana.
“Tujuannya untuk menyamakan persepsi dan menyatukan frekuensi bahwa bencana, baik Karhutla, banjir, tsunami maupun bencana lainnya, bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” kata Deddy.
Deddy mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi dan menyiapkan langkah antisipasi secara terintegrasi. Menurutnya, penanggulangan bencana harus dimulai sebelum bencana terjadi.
“Mari kita rapatkan barisan dan kita carikan solusi bersama. Kita harus memiliki tanggung jawab bersama untuk menanggulangi dan mengantisipasi bencana, jangan sampai terjadi di Kabupaten Lampung Selatan,” tegasnya.
Selain memperkuat koordinasi, Deddy menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi tentang bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar harus terus dilakukan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
“Edukasi preventif kepada masyarakat harus terus dilakukan. Kita harus membangun kesadaran bahwa pencegahan merupakan langkah utama. Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak,” ujarnya.
Jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Deddy juga menekankan pentingnya kecepatan respons agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran besar.
“Saya punya prinsip, di mana ada api, walaupun kecil, langsung kita padamkan,” tegas Deddy.
Melalui rakor tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Polres Lampung Selatan dan seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan dan pencegahan Karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko kebakaran serta menjaga keselamatan masyarakat selama musim kemarau.
