Rp4,4 Miliar RTH Taman Cacing Diduga Diurug Puing, Irbanko Jaktim Bungkam! LP2I Desak Audit

JAKARTA, HR – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Cacing, Jakarta Timur, senilai Rp4.486.130.991,00, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga menggunakan material urug berupa puing bongkaran yang bercampur dengan tanah.

Dugaan itu mencuat berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di dua titik pekerjaan, yakni Jalan Dahlia 10 dan Jalan Cakung Cilincing No. 8, Cakung Timur.

Dalam dokumentasi lapangan terlihat tumpukan material berwarna abu-abu yang diduga berupa pecahan beton dan bata atau puing bongkaran, bercampur dengan tanah urug. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Persoalannya bukan sekadar material apa yang terlihat di permukaan. Jika spesifikasi pekerjaan mensyaratkan penggunaan tanah pilihan, sementara di lapangan ditemukan material yang diduga berupa puing bongkaran, maka kondisi tersebut patut diperiksa secara terbuka oleh pihak yang berwenang.

Sebab, material urug merupakan bagian penting dari pekerjaan konstruksi. Ketidaksesuaian material berpotensi memengaruhi kualitas, kestabilan, dan umur pakai hasil pekerjaan yang dibangun menggunakan uang rakyat.

“Kalau memang speknya tanah urug pilihan, maka penggunaan puing ini harus diperiksa. Jangan sampai proyek bernilai Rp4,4 miliar justru menggunakan material yang tidak sesuai ketentuan. Ini menyangkut kualitas pembangunan dan uang rakyat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Sorotan kemudian mengarah kepada sistem pengawasan. Proyek tersebut berada di bawah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, dengan PT. Gisos Pratama Perkasa sebagai pelaksana dan PT. Kohoesif Mitra Solusindo sebagai konsultan pengawas.

Papan proyek Dinas Pertamanan DKI Jakarta.
Papan proyek Dinas Pertamanan DKI Jakarta.

Pertanyaan publik pun sederhana: apakah material yang digunakan telah diperiksa dan dinyatakan sesuai spesifikasi? Jika sudah, siapa yang melakukan pemeriksaan dan bagaimana hasilnya?

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Timur melalui Kasubag TU Japerso Togatorop pada Jumat, 28 Agustus 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun respons atas pesan WhatsApp yang disampaikan.

Sikap tanpa respons tersebut menjadi perhatian karena persoalan yang dikonfirmasi berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian material pada proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah.

Ketua Umum LSM LP2I (Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia), Dr. Edward Lumbontoruan, SH, MH, menilai temuan seperti ini tidak boleh berhenti sebatas polemik di lapangan. Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan mulai dari material, proses pelaksanaan hingga hasil akhirnya.

“Kalau benar ditemukan material yang diduga berupa puing bongkaran pada pekerjaan yang seharusnya menggunakan tanah pilihan, maka harus ada pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta material yang digunakan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil akhir, sementara proses pembangunannya tidak transparan,” tegas Edward.

Edward juga meminta pihak pengawas tidak menganggap remeh setiap laporan atau temuan yang berkaitan dengan proyek bernilai miliaran rupiah. Menurutnya, klarifikasi terbuka justru diperlukan agar tidak muncul dugaan bahwa fungsi pengawasan berjalan lemah.

“Pejabat dan pihak yang memiliki fungsi pengawasan harus memberikan penjelasan. Diamnya pihak yang dikonfirmasi justru dapat menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Kalau pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, jelaskan dan buktikan. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindakan sesuai aturan,” ujarnya.

LP2I, lanjut Edward, mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara objektif terhadap material yang digunakan, termasuk mencocokkannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak proyek.

“Anggaran Rp4,4 miliar bukan angka kecil. Ini uang publik. Karena itu jangan hanya melihat taman ketika sudah selesai. Pemeriksaan harus dilakukan sejak proses pekerjaan agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan,” katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut bernama Pembangunan RTH Taman Cacing, Jakarta Timur, dengan kode kegiatan 2.11.04.01.01.0004 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Proyek mulai dikerjakan pada 29 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 26 Oktober 2026. Pelaksana pekerjaan tercatat PT. Gisos Pratama Perkasa, sedangkan konsultan pengawas adalah PT. Kohoesif Mitra Solusindo. Nilai pekerjaan mencapai Rp4.486.130.991,00.

Besarnya nilai anggaran membuat pengawasan terhadap proyek tersebut semestinya tidak boleh longgar. Setiap material yang digunakan harus dapat dipastikan memenuhi spesifikasi dan setiap tahapan pekerjaan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Gisos Pratama Perkasa selaku pelaksana, PT. Kohoesif Mitra Solusindo selaku konsultan pengawas, serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material puing tersebut.

Warga dan LSM LP2I berharap Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.

Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa anggaran Rp4,4 miliar benar-benar digunakan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar pekerjaan yang terlihat baik ketika selesai.

Jangan sampai RTH yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tampak indah di permukaan, tetapi menyimpan persoalan kualitas di bawahnya. Jika material yang digunakan memang telah sesuai spesifikasi, pihak terkait seharusnya dapat menjelaskannya secara terbuka. Namun jika terbukti terdapat ketidaksesuaian, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. •lisbon sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *