Diduga Menggunakan Puing dan Urukan, Proyek Taman Cacing Rp 4,4M Disorot Warga

JAKARTA, HR – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Cacing, Jakarta Timur, yang menelan anggaran APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, sebesar Rp4,4 miliar, menuai sorotan tajam warga. Pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT Gisos Pratama Perkasa itu diduga tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Proyek yang berlokasi di Jalan Aipda K.S. Tubun tersebut tercatat dalam kegiatan nomor 2.11.04.1.01.0004 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berdasarkan papan informasi proyek, nilai kontraknya mencapai Rp4.486.130.991, dengan waktu pelaksanaan mulai 29 Juni 2026 hingga 26 Oktober 2026. Sementara konsultan pengawas proyek adalah KMS – Kohesif Mitra Solusindo.

Pantauan wartawan HR di lokasi, Senin (24/8/2026), menemukan adanya pekerjaan urugan yang dipersoalkan warga. Material urugan yang diduga semestinya menggunakan tanah merah, pada sebagian area terlihat bercampur dengan material tanah boncos atau puing. Material tersebut kemudian diduga ditutup kembali menggunakan tanah merah sehingga dari permukaan tampak seolah menggunakan material sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek menilai pelaksanaan pekerjaan terkesan kurang profesional. Selain persoalan material urugan, kondisi kebersihan dan penataan area proyek juga disebut tidak terkelola dengan baik.

Papan proyek Proyek pembangunan RTH Taman Cacing, Jakarta Timur.
Papan proyek Proyek pembangunan RTH Taman Cacing, Jakarta Timur.

“Pemborongnya kurang profesional dan kurang memperhatikan kebersihan di lokasi. Terlihat semrawut,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, tumpukan sampah dan material tanah boncos terlihat menggunung di dalam area proyek dan belum segera diangkut. Kondisi tersebut dinilai membuat lingkungan proyek terlihat kumuh dan berantakan.

“Pekerjaannya terkesan asal-asalan dan semrawut. Tumpukan sampah dan tanah boncos dibiarkan begitu saja dan tidak kunjung diangkut,” tegasnya.

Warga pun berencana menyampaikan laporan resmi kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk meminta pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Laporan itu nantinya akan meminta Inspektorat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus audit terhadap pekerjaan, termasuk penggunaan material dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Sorotan warga menjadi semakin penting mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBD DKI Jakarta dengan nilai lebih dari Rp4,4 miliar. Penggunaan uang publik tersebut semestinya dibarengi pelaksanaan pekerjaan yang transparan, berkualitas, serta sesuai dengan kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta selaku dinas teknis, PT Gisos Pratama Perkasa selaku pelaksana proyek, serta KMS – Kohesif Mitra Solusindo selaku konsultan pengawas belum memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan material urugan dan kondisi pekerjaan di lapangan.

Warga berharap Pemprov DKI Jakarta tidak mengabaikan pengawasan masyarakat terhadap proyek yang dibiayai uang negara. Mereka meminta pihak terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

“Kami hanya ingin APBD DKI digunakan tepat sasaran dan sesuai aturan. Jangan sampai uang Rp4,4 miliar ini mubazir,” pungkas warga. •lisbon sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *