Polres Majalengka Musnahkan 1.356 Knalpot Brong

MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka memusnahkan 1.356 knalpot brong hasil operasi selama satu setengah bulan. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Majalengka, Senin (24/8/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) serta menjaga kenyamanan masyarakat.

Bupati Majalengka, Kajari Majalengka, Dandim 0617 Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka atau yang mewakili, Kasat Lantas beserta jajaran, serta para Kapolsek jajaran Polres Majalengka turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman mengatakan pemusnahan knalpot brong bukan sekadar seremoni. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak penggunaan knalpot yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Alhamdulillah pada hari ini kita sama-sama hadir untuk menyaksikan kegiatan yang kita lakukan ini. Ini bukan merupakan sebuah seremoni saja, tetapi bentuk komitmen Polres Majalengka kepada masyarakat,” kata AKBP M. Aldy Sulaiman.

Ia menjelaskan, polisi mengamankan 1.356 knalpot brong selama operasi yang berlangsung sekitar satu setengah bulan. Kapolres mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Majalengka yang aktif melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kasatlantas. Beliau luar biasa. Sebelum kami datang ke sini pun beliau sudah menyampaikan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum, penindakan, serta penertiban terhadap penggunaan knalpot brong,” ujarnya.

Kapolres menegaskan keberhasilan penertiban tersebut tidak lepas dari sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kesuksesan terbentuk ketika soliditas, sinergitas, dan kolaborasi terjalin dengan baik. Untuk itu, kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pak Bupati, Pak Dandim, Kajari, dan PN Majalengka,” kata Kapolres.

Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka juga berencana membuat monumen dari knalpot brong hasil penindakan. Bupati Majalengka Eman Suherman rencananya akan meresmikan monumen tersebut.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi langkah Polres Majalengka dalam menertibkan knalpot brong serta memberantas peredaran minuman keras dan narkoba.

Menurut Eman, berbagai persoalan tersebut dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Negara hadir di masyarakat. Masyarakat ingin mendapatkan perlindungan dan pengayoman agar tercipta situasi Kamtibmas yang betul-betul dibutuhkan oleh rakyat,” ujar Eman.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Majalengka beserta jajaran atas komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *