LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembinaan dan pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.
Pengamanan aset daerah menjadi salah satu fokus utama dalam pembinaan tersebut. Kegiatan diawali dengan entry meeting di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (24/8/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta BPKP Perwakilan Provinsi Lampung menghadiri kegiatan tersebut.
Pembinaan dan pengawasan SPIP-T berlangsung selama 20 hari kerja, mulai 19 Agustus hingga 30 September 2026.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiawan mengatakan pembinaan SPIP-T bertujuan memastikan sistem pengendalian intern pemerintah daerah berjalan optimal. Menurutnya, penguatan pengendalian intern tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga perlindungan aset, keandalan laporan keuangan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Tujuannya adalah pengamanan aset, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, keandalan laporan keuangan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Agus.
Sekda Lampung Selatan Supriyanto menegaskan pemerintah daerah terus memperkuat pengamanan aset. Ia meminta seluruh aset pemerintah memiliki status kepemilikan yang jelas serta dokumen legal yang sah.
“Aset tidak cukup hanya ada dan tercatat, tetapi harus dipastikan aman, memiliki dokumen yang sah, dan bersertifikat. Ini yang akan terus kita mantapkan,” tegas Supriyanto.
Selain pengamanan aset, Pemkab Lampung Selatan juga berkomitmen meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.
Supriyanto menyebut Lampung Selatan meraih nilai MCP 93 pada tahun sebelumnya dan menjadi salah satu daerah dengan capaian tertinggi di Sumatra.
“Alhamdulillah, tahun kemarin kita berada pada nilai 93 dan menjadi yang tertinggi di Sumatra. Tentunya capaian ini harus terus kita jaga karena ini merupakan bentuk ketaatan kita terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Supriyanto berharap pendampingan BPKP dapat memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung atas pendampingan yang diberikan kepada Pemkab Lampung Selatan.
“Terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Semoga melalui pembinaan ini kita terus menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan amanah bangsa dan negara,” kata Supriyanto.
