Edi Nasapta: Kemerdekaan Harus Wujudkan Keadilan bagi Daerah Penghasil SDA

PANGKALPINANG, HR — Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Nasapta menilai HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat keadilan ekonomi dan fiskal. Menurutnya, daerah penghasil sumber daya alam (SDA) harus memperoleh manfaat yang sepadan dari kekayaan alamnya.

Edi menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 RI kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bangka Belitung.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Saya mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bangka Belitung. Semoga semangat kemerdekaan terus menguatkan persatuan, kemandirian, dan perjuangan kita dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2026).

Menurut Edi, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pemerintah harus menerjemahkan makna kemerdekaan melalui kemandirian ekonomi, pemerataan pembangunan, dan keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi sejauh mana kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama warga di daerah penghasil.

Edi Soroti Pertumbuhan Ekonomi dan Pengelolaan Timah Babel

Edi menyambut positif pertumbuhan ekonomi Babel yang mulai menunjukkan tren positif. Berdasarkan data BPS Babel, ekonomi Babel pada triwulan II 2026 tumbuh 4,01 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Secara triwulanan, ekonomi Babel juga tumbuh 5,02 persen atau quarter to quarter (qtq).

“Pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik ini patut kita syukuri dan hargai. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras masyarakat bersama pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat,” katanya.

Namun, Edi mengingatkan agar pemerintah tidak hanya melihat pertumbuhan ekonomi dari angka statistik. Menurutnya, pertumbuhan harus meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, memperbaiki lingkungan, dan memperkuat fiskal daerah.

“Pertumbuhan tidak boleh hanya terlihat dalam laporan statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan sampai ke rumah-rumah masyarakat,” tegasnya.

Edi menilai perekonomian Babel tidak dapat dipisahkan dari sumber daya alam, khususnya timah. Menurutnya, karakteristik pertambangan timah masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat secara langsung dengan teknologi yang relatif sederhana.

“Timah memberikan ruang yang relatif lebih luas bagi masyarakat untuk ikut bekerja dan berusaha. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara legal, tertib, aman, bertanggung jawab, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia meminta PT Timah Tbk dan seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah membuka ruang kemitraan yang adil bagi masyarakat.

Edi juga menyoroti harga pembelian bijih timah. Ia menilai perusahaan perlu menerapkan harga yang layak, transparan, dan sesuai dengan nilai keekonomian komoditas.

“Di belakang setiap mitra penambangan terdapat para pekerja dan keluarga masyarakat Bangka Belitung yang menggantungkan kehidupannya pada sektor ini. Jangan sampai keuntungan hanya terkonsentrasi pada perusahaan atau mata rantai tertentu,” katanya.

Hak Babel atas Logam Tanah Jarang Harus Jelas

Selain timah, Edi menyoroti potensi mineral ikutan timah, termasuk logam tanah jarang atau rare earth elements. Ia memperkirakan komoditas tersebut akan memasuki tahap produksi dan pemanfaatan yang lebih nyata di Babel.

Karena itu, Edi meminta pemerintah pusat memperjelas kedudukan serta besaran hak Babel sebagai daerah penghasil sebelum produksi komersial dimulai.

“Prediksi saya, dalam tempo yang mungkin tidak terlalu lama, logam tanah jarang akan mulai diproduksi di Bumi Bangka Belitung. Sebelum produksi itu dimulai, skema pembagian hasil bagi Bangka Belitung harus diselesaikan dan diperjelas terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Edi, skema pembagian hasil harus memuat formula penerimaan daerah, persentase bagian daerah penghasil, pencatatan produksi dan penjualan, transparansi harga, serta kepastian jadwal penyaluran.

Pemerintah daerah juga perlu memperoleh akses terhadap data produksi agar dapat mengawasi kegiatan pertambangan dan menghitung hak daerah secara akurat.

“Logam tanah jarang merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi. Kekayaan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian Babel, mendorong hilirisasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membiayai pemulihan lingkungan,” katanya.

Edi Usul Hak Daerah Penghasil Dipisahkan Sejak Awal

Edi mengusulkan perubahan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil SDA. Ia menilai hak daerah seharusnya dihitung dan dicatat sejak penerimaan berasal dari kegiatan produksi di daerah.

“Konsep keadilan fiskal menurut saya adalah menyelesaikan terlebih dahulu hak daerah penghasil, baru sisanya ditarik ke pusat. Bukan seluruh penerimaan ditarik ke pusat terlebih dahulu, kemudian daerah harus menunggu bagiannya dikembalikan,” jelasnya.

Menurut Edi, mekanisme tersebut dapat memberikan kepastian dan transparansi kepada daerah. Ia menilai seluruh penerimaan yang masuk ke pusat terlebih dahulu berpotensi menimbulkan persoalan ketika terjadi keterlambatan pembayaran DBH, kekurangan salur, perbedaan penghitungan, atau ketidakjelasan waktu pencairan.

“Ketika seluruh penerimaan sudah berada di pusat, daerah penghasil hanya dapat menunggu. Padahal sumber daya alam tersebut berasal dari daerah, sedangkan dampak sosial dan kerusakan lingkungannya juga ditanggung langsung oleh masyarakat daerah,” katanya.

Edi menegaskan usulan tersebut tidak bertujuan mengurangi peran pemerintah pusat maupun pemerataan pembangunan nasional. Ia ingin daerah penghasil memperoleh bagian yang adil sekaligus tetap berkontribusi terhadap pembangunan nasional.

Kemerdekaan Harus Berdampak pada Kesejahteraan

Edi mengajak seluruh pihak memastikan pengelolaan SDA sesuai amanat konstitusi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemampuan bangsa dan daerah untuk berdiri mandiri secara ekonomi serta mengelola kekayaannya secara adil dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia berharap timah dan logam tanah jarang dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat Babel, bukan sekadar menghasilkan penerimaan tanpa manfaat yang sepadan bagi daerah penghasil.

“Timah dan logam tanah jarang harus menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. Jangan sampai kekayaan alamnya terus diambil, sedangkan masyarakat daerah penghasil hanya menerima dampak sosial dan lingkungan,” tegasnya.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja nyata, persatuan, keberanian memperjuangkan keadilan, dan pengelolaan kekayaan alam yang benar-benar memberikan kemakmuran kepada rakyat. Dari Bangka Belitung untuk Indonesia yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera,” pungkas Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *