DPRD Sukabumi Bahas Penyertaan Modal untuk Perumda Pesona Pariwisata

SUKABUMI, HR – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata, Selasa (11/8/2026).

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan jawaban Bupati dalam rapat tersebut. Bupati Sukabumi mengapresiasi dukungan dan masukan seluruh fraksi DPRD terhadap upaya memperkuat BUMD di sektor pariwisata.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menilai penyertaan modal penting untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata. Selain itu, penyertaan modal dapat mendukung revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah daerah akan memberikan penyertaan modal secara bertahap. Pemkab Sukabumi akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta kinerja perusahaan dalam menentukan besaran dan tahapan pemberian modal.

Bupati juga menekankan pentingnya penerapan good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata. Penerapan tata kelola yang baik akan mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyertaan modal tersebut, Pemkab Sukabumi berharap Perumda Pesona Pariwisata dapat mengembangkan potensi wisata daerah secara lebih optimal.

Pengembangan sektor pariwisata juga diharapkan membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan UMKM, menggerakkan perekonomian masyarakat, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *