Tramadol Hilang dari Tanah Abang, Muncul di Jakbar? Kevin Wu Desak Operasi Total

JAKARTA, HR – Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta pemberantasan peredaran obat keras seperti tramadol dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Permintaan itu disampaikan menyusul informasi bahwa peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang mulai berkurang, namun diduga bergeser ke sejumlah titik di Jakarta Barat.

Kevin mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama jajaran kepolisian dalam menertibkan dan memberantas peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang. Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan penindakan tidak hanya diukur dari hilangnya aktivitas peredaran di satu wilayah.

“Jangan sampai perang melawan tramadol hanya membuat penjual pindah lapak. Kalau titiknya bergeser ke Jakarta Barat, berarti masalahnya belum selesai,” ujar Kevin, Jumat (14/08/2026).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat penegak hukum perlu segera memetakan titik-titik baru yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras tersebut, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Pemetaan tersebut harus diikuti operasi terpadu yang dilakukan secara konsisten, bukan sekadar razia sesaat.

“Ini harus menjadi kerja bersama. Satpol PP, kepolisian, pemerintah kota, kecamatan, kelurahan dan unsur terkait harus punya peta masalah yang sama dan bergerak bersama. Jangan bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.

Kevin juga mendorong penguatan koordinasi melalui Forkopimko maupun Forkopimda. Menurut dia, pemberantasan tramadol tidak akan efektif jika hanya berfokus pada pengecer yang ditemukan di lapangan.

“Yang paling penting adalah memutus mata rantainya. Jangan hanya mengejar orang yang menjual di ujung. Aparat harus membongkar dari mana barang itu masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana distribusinya sampai bisa beredar di lingkungan masyarakat,” katanya.

Ia menilai pengawasan wilayah juga perlu diperkuat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Masyarakat, kata Kevin, harus diberi ruang untuk melaporkan dugaan peredaran obat keras melalui kanal pengaduan yang mudah diakses dan cepat ditindaklanjuti.

Kevin menegaskan, pemberantasan tramadol harus diarahkan untuk memutus jaringan distribusinya, bukan sekadar memindahkan lokasi peredaran dari satu kawasan ke kawasan lain.

“Tramadol tidak boleh hilang dari Tanah Abang lalu muncul di Jakarta Barat. Ini bukan soal memindahkan masalah, tetapi bagaimana kita benar-benar memutus mata rantai peredarannya,” tutup Kevin Wu. •didit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *