DENPASAR, HR — Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8/2026).
Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan naik dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun. Kenaikan tersebut mencapai Rp162,28 miliar.
Sementara itu, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp244,85 miliar. Pembiayaan netto juga naik dari Rp562,16 miliar menjadi Rp644,73 miliar.
Empat fraksi DPRD Kota Denpasar menyampaikan pandangan umum sekaligus catatan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Fraksi Gerindra melalui I Gede Tommy Sumerta menyoroti kenaikan pendapatan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp2,05 triliun menjadi Rp2,22 triliun.
“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Tommy.
Fraksi PSI-NasDem melalui AA Putu Gede Anugraha Merta meminta perubahan KUA-PPAS menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” katanya.
Selanjutnya, Fraksi Golkar menyoroti kenaikan belanja daerah sebesar Rp244,8 miliar atau 6,7 persen. Belanja tersebut naik dari Rp3,644 triliun menjadi hampir Rp3,889 triliun.
Pandangan Fraksi Golkar dibacakan AA Gede Mahendra. Fraksi tersebut juga mencatat kenaikan belanja modal sebesar 6,5 persen atau Rp48,9 miliar. Angkanya naik dari Rp753,7 miliar menjadi lebih dari Rp802,7 miliar.
“Peningkatan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui I Ketut Budha menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah penghasil pendapatan, seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda.
“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” katanya.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Pemkot Denpasar dan DPRD. Ia menyebut berbagai masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu menjaga komunikasi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Kebutuhan tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Arya Wibawa memastikan Pemkot Denpasar akan mengkaji setiap masukan dari fraksi. Pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai masukan DPRD dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik.
Sidang tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah Pemkot Denpasar.
