GOWA, HR — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mendukung penelitian Universitas Negeri Makassar (UNM) tentang penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa berbasis digital governance.
Darmawangsyah menyampaikan dukungan tersebut saat menerima tim peneliti UNM dalam audiensi Penelitian Program PNBP Percepatan Guru Besar UNM Tahun 2026 di Kabupaten Gowa, Senin (10/8/2026).
Penelitian itu mengangkat tema “Rekonstruksi Sistem Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Berbasis Digital Governance dalam Mewujudkan Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gowa.”
Ketua Peneliti, Prof. Dr. Rifdan, menjelaskan tim memilih Gowa sebagai salah satu lokasi penelitian karena posisinya sebagai daerah penyangga Kota Makassar.
“Gowa ini besar Pak Wabup, daerah penyangga ibu kota Makassar. Kami tertarik dan ingin meneliti bagaimana kebijakan Pemda Gowa serta melihat implikasinya dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Menurut Rifdan, penelitian tersebut bertujuan menghasilkan sistem pengelolaan dana desa yang lebih adaptif dan akuntabel. Sistem itu juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Tim peneliti akan mengkaji kebutuhan penyusunan pedoman bagi kepala desa dan aparat desa. Pedoman tersebut diharapkan membantu mereka mengelola dana desa secara tertib dan sesuai regulasi.
“Insyaallah kami laksanakan secara profesional dan berbasis regulasi. Kami meneliti supaya ada sistem baru yang berbasis digital governance. Ini penting karena menyangkut kepercayaan,” katanya.
Prof. Haedar Akib mengatakan Gowa memiliki pengalaman dalam menjalankan sejumlah program strategis. Kondisi itu menjadi salah satu alasan tim memilih Gowa sebagai lokasi penelitian.
Sementara itu, Prof. Dr. Andi Kasmawati menilai masih ada aparat desa yang belum memahami sistem administrasi dan tata kelola dana desa secara optimal.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Karena itu, penelitian diharapkan menghasilkan sistem yang dapat menjadi instrumen edukasi bagi kepala desa dan aparat desa.
Penelitian tersebut ditargetkan selesai pada November 2026. Tim berharap Pemkab Gowa memberikan dukungan agar kajian dapat menghasilkan desain, strategi, dan model baru dalam pengelolaan dana desa.
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyambut baik penelitian tersebut. Ia menilai kajian akademis sangat penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan dana desa.
“Kami mengapresiasi dan gembira karena keinginan untuk tujuan penelitian dan akademis sangat penting bagi kami. Jika selesai, hasilnya bukan hanya untuk Kabupaten Gowa, tetapi juga bisa digunakan secara nasional,” kata Darmawangsyah.
Menurutnya, penelitian tersebut dapat membantu kepala desa memahami mekanisme pengelolaan dan administrasi dana desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, potensi kesalahan administrasi maupun persoalan hukum dapat ditekan.
“Kepala desa juga perlu diberi masukan-masukan akademis sehingga tidak bersoal masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap penelitian ini sukses dan melahirkan kebijakan sebagai penguatan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” tegasnya.
Darmawangsyah menilai pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Ia menyebut ketidakpahaman terhadap mekanisme pengelolaan dana desa dapat memicu persoalan hukum.
Karena itu, ia mendukung pendekatan digital governance dalam penelitian tersebut. Menurutnya, digitalisasi dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dana desa.
“Kami sangat sepakat dan antusias dengan hadirnya para Guru Besar untuk melakukan kajian kebijakan pemerintah daerah, khususnya pengelolaan dana desa. Semoga melahirkan kebijakan sebagai penguatan kita agar terhindar dari masalah korupsi,” ujarnya.
Darmawangsyah juga berharap hasil penelitian dapat menghasilkan strategi yang membantu desa mengembangkan dana desa untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap bagaimana strategi, penggunaan, program dan kiat-kiatnya sehingga dana desa dapat dikembangkan untuk mendorong perputaran ekonomi di desa-desa di Gowa,” tambahnya.
Pemkab Gowa, lanjut Darmawangsyah, siap mendukung penelitian tersebut. Pemerintah daerah ingin memperkuat tata kelola sekaligus mencegah potensi penyimpangan anggaran desa.
Ia juga mendorong hasil kajian dapat membantu desa mengoptimalkan penggunaan dana desa, termasuk melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Gowa cukup maju dan terus mencoba melakukan inovasi. Dana desa memiliki banyak sasaran dan target. Karena itu, kita perlu membuat strategi dan inovasi agar dana desa dapat dipergunakan secara maksimal, termasuk melalui BUMDes,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dr. Darman Manda, Prof. Dr. Dra. Andi Cudai Nur, Dr. Didin, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas KominfoSP, Kepala Balitbangda, Kepala BPKD, serta Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa.
