MAJALENGKA, HR – Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Majalengka, TNI, Satpol PP dan Dishub menggelar operasi skala besar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) disejumlah titik di wilayah Kabupaten Majalengka, pada Sabtu malam (21/07).
Pada Operasi skala besar tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dan mengamankan tiga orang wanita muda serta dua laki-laki dari salah satu tempat hiburan di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Pardede mengatakan, saat ini barang bukti puluhan botol miras dan lima orang sudah diamankan di Polres Majalengka.
“Lima orang tersebut yang kita amankan akan diperiksa untuk dimintai keterangan. Sedangkan, untuk pemilik miras tersebut akan kita proses tindak pidana ringan (Tipiring),”ungkapnya.
Selain itu, menurut Kompol Pardede, bahwa dalam operasi tersebut, sekaligus juga guna mengantisipasi kejadian dan pemberantasan kejahatan jalanan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Asian Games XVIII, tahun 2018 di wilayah Majalengka.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan agar Kabupaten Majalengka dapat menekan aksi kriminalitas khususnya kejahatan jalanan dan premanisme,”ujarnya.
Karena, kata dia, salah satu venue Asian Games juga ada di wilayah Majalengka, tepatnya di Bendungan Rentang, Kecamatan Jatitujuh. Sehingga kepolisian harus dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun para atlet,”jelasnya.
Lebih jauh kabag ops menambahkan, bahwa selama operasi skala besar KKYD yang digelar hingga Minggu dini hari (22/7/2018) itu, pihaknya tidak menemukan adanya komunitas motor yang dapat menimbulkan keresahan maupun kenyamanan masyarakat.
Kita telah menyisir kesejumlah tempat. Namun, kali ini kita tidak menemukan adanya para komunitas motor yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tegas dia. lintong situmorang