Polres Majalengka Amankan 4 Terduga Pembobol Rumah Kosong

MAJALENGKA, HR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Polda Jawa Barat mengamankan empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Polisi menduga keempatnya merupakan kelompok yang menyasar rumah kosong di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, S.H., M.H., menyampaikan pengungkapan tersebut, Senin (10/8/2026).

Menurut Kapolres, empat terduga pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. Dua orang bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi. Sementara dua lainnya masuk ke rumah dengan cara mencongkel pintu.

“Peran empat pelaku yang kami amankan, dua orang mengawasi lokasi agar situasi aman. Dua lainnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu rumah kosong,” ujar AKBP Muhammad Aldy.

Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain satu unit jam tangan beserta sertifikatnya, logam mulia seberat 2 gram, cincin emas seberat 1,5 gram, serta uang tunai Rp1 juta.

Polisi juga mengamankan mata uang asing berupa dolar Singapura yang jika dikalkulasikan mencapai hampir Rp30 juta. Selain itu, petugas menemukan uang Riyal sebanyak 300.

AKBP Muhammad Aldy mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keempat terduga pelaku. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan aksi lain yang dilakukan kelompok tersebut.

“Para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Satreskrim Polres Majalengka. Perkembangan lainnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dua terduga pelaku berasal dari Jawa Barat. Sementara dua lainnya berasal dari luar Jawa Barat.

Polisi menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *