SUKABUMI, HR — Pemerintah Kota Sukabumi memperketat pengawasan terhadap objek pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mengajak masyarakat memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan. Menurutnya, pajak daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Satu rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan Kota Sukabumi,” tegas Ayep Zaki, Sabtu (8/8/2026).
Pemkot Sukabumi juga memasang stiker peringatan pada objek pajak yang memiliki tunggakan. Sebelum memasang stiker, petugas mendatangi wajib pajak untuk berdialog dan memberikan pembinaan.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi Sandra Utama Teguh mengatakan petugas memasang stiker sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Sandra, pemerintah dapat meningkatkan tindakan penegakan jika wajib pajak tetap mengabaikan kewajibannya setelah melalui proses pembinaan dan peringatan.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan pihaknya akan menegakkan Peraturan Daerah secara humanis dan kolaboratif bersama BPKPD.
Dalam kondisi tertentu, petugas dapat melanjutkan penindakan hingga penutupan sementara tempat usaha sesuai aturan yang berlaku.
Ayep berharap pengawasan yang lebih ketat dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Ia juga ingin penerimaan daerah terus meningkat sehingga pemerintah dapat memperkuat pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah mengajak masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak tepat waktu. Dengan kepatuhan tersebut, masyarakat turut mendukung pembangunan Kota Sukabumi. ida
