SUKABUMI, HR — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata resmi meluncurkan Program Parkir Wisata SOMEAH (Sopan, aMan, Endah, dan berkAH) di kawasan Pantai Istana Presiden (IP) Citepus, Palabuhanratu, Senin (3/8/2026).
Program tersebut diresmikan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, sebagai upaya menata sistem parkir wisata agar lebih tertib, transparan, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan. Peluncuran program ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi serta unsur Forkopimda.
Sebanyak 13 destinasi wisata ditetapkan sebagai lokasi percontohan sebelum Program Parkir Wisata SOMEAH diterapkan di seluruh 58 kawasan wisata pesisir selatan Kabupaten Sukabumi.
Wakil Bupati H. Andreas menegaskan bahwa area parkir menjadi pintu pertama pelayanan kepada wisatawan. Karena itu, pengelolaannya harus legal, aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa Program Parkir Wisata SOMEAH bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menghilangkan praktik pungutan liar di kawasan wisata.
Selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, program tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Soemantri, menilai penataan parkir wisata memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, sistem parkir yang tertib juga akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar destinasi wisata.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan parkir kepada perwakilan pengelola kawasan wisata sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan parkir yang legal dan berkelanjutan. ida
