DPRD dan Gubernur Jabar Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

BANDUNG, HR — DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Rabu (5/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen itu juga menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, yang memimpin rapat paripurna menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam proses penganggaran daerah. Karena itu, DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas dokumen tersebut sebelum menyusun Rancangan APBD.

Buky mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan.

“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD Tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Buky Wibawa.

Buky menegaskan DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, DPRD akan memfokuskan pembahasan pada penyusunan Ranperda APBD 2027 dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas. Kebijakan tersebut harus mendukung peningkatan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026. Setelah itu, DPRD membahas dokumen tersebut secara komprehensif melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran untuk memastikan arah kebijakan anggaran sesuai kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat Jawa Barat. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *