Kapolres Majalengka Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

MAJALENGKA, HR — Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sukma Djaya Negara memimpin langsung kegiatan tersebut. Hadir pula perwakilan Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam Polres Majalengka, serta tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan sinergi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait menjadi kunci terciptanya sistem peradilan pidana yang efektif dan berintegritas.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bukti kuatnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Kapolres, Polres Majalengka akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pemberantasan tindak pidana sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh Aparat Penegak Hukum yang hadir berkomitmen memperkuat kerja sama guna menciptakan sistem peradilan yang semakin dipercaya masyarakat. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *