MAJALENGKA, HR – Satuan Reserse Kriminal Polsek Majalengka Kota berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana dan pemberatan (Curat), dalam Operasi Libas Lodaya 2018.
Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad diwakili Kapolsekta Majalengka, Iptu Jemiran, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dadang Kardan mengatakan, ketiga pelaku tersebut berhasil dibekuk pada Jumat dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.
“Ketiga pelaku itu diketahui berinisial, S (20), Y (22). Keduanya merupakan warga Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka. Sedangkan tersangka lainnya, MI (19) merupakan penduduk Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka,” terang Kapolsek.
Kronologis kejadian diceritakan Kapolsek, bahwa kejadian tersebut bermula pada Kamis (27/9/2017) sekira pukul 00.30 WIB, ketiga pelaku nekat membobol counter Ergana Cell, milik Kris Soga Lesmana (32) yang berada di Jalan Ahmad Kusuma, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.
Pada saat itu, sambungnya, sekira pukul 00.30 WIB, saksi bernama Sali (63) hendak membuka warung kopi miliknya, yang tak jauh dari lokasi kejadian. Ia pun melihat pintu conter tersebut dalam keadaan terbuka. Setelah oleh saksi dicek, ternyata barang-barang yang berada di conter tersebut milik korban sudah raib.
“Dari hasil olah TKP, diduga pelaku masuk dengan cara merusak engsel gembok dan pintu conter dicongkel. Selanjutnya, pelaku langsung masuk dan mengambil 395 pcs kartu qouta perdana berbagai merek serta aksesoris HP. Dan pelaku keluar lewat pintu semula,” papar Kapolsek, Jumat (13/07).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.9.906.000. Dan saat ini ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolsekta Majalengka.
“Ketiga pelaku itu akan kami jerat pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dan pemberatan,” tandas Kapolsek, Iptu Jemiran.
Selain itu, Kapolsek juga berharap masyarakat memberikan informasi terkait segala hal tentang tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan.
“Kami mohon do’a dari masyarakat dan bantuan informasinya untuk mengungkap berbagai kasus kejahatan,”pungkasnya. lintong situmorang