Miras Banjir di Kabupaten Sintang

oleh -36 Dilihat
oleh

SINTANG, HR – Meskipun Mapolres Sintang sudah banyak melakukan penangkapan miras jenis arak, namun tidak membuat nyali pembuat arak ciut. Justru sebaliknya makin menjamur. Ada satu pertanyaan, mengapa mereka berani?

Jawabnya, diduga kuat ada oknum aparat yang ikut bermain. Secara kasat mata dan logika hukum ketika seseorang di tangkap karena tersangkut hukum pasti merasa trauma. Namun apa yang terjadi dilapangan, aktifitas tetap berjalan.

Inilah tolok hukum yang terjadi di negeri ini. Hitung minggu setelah penangkapan, hal yang sama akan berjalan lagi seperti biasa. Apakah penegakan hukum sudah berjalan? Sehingga para pelaku ilegal tidak takut lagi dengan hukum atau sudah terlindungi dari hukum? Statement Wakapolri sudah jelas, “apabila ada anggota polisi melakukan pungli atau bermain-main dengan hukum akan dipecat, buka baju di tempat.” Sekarang, apakah benar tidak ada lagi oknum polisi yang memungut pungli, atau Wakapolri sedang membual ?

Kasus penangkapan miras pada 20/5/2018 dengan tersangka Dv Danel, tepatnya di simpang dermaga Sei Ringin Desa Balai Agung Kec Sei Tebelian Kab Sintang Kalimantan Barat, sedikit membuat dilema mosi tidak percaya atas penegakan hukum di Kabupaten Sintang. Pasalnya, menurut salah satu tersangka, dia hanya menjual arak kecil-kecilan, itu pun titipan orang (Yunus-red).

Ditambahkan Dv, dirinya hanya menjual 6 liter ditangkap, sementara di Desa Menaung Kec Dedai yang menjadi tempat pembuat dan gudang miras ribuan liter dibiarkan, dan terkesan di bina oleh oknum aparat hukum.

Dv berharap kepada Kapolri segera pecat dan proses oknum-oknum yang melindungi pemain-pemain ilegal di wilayah Polres Sintang. “Saya siap diproses sesuai hukum, tapi akan saya bongkar semua permainan-permainan kotor ini di persidangan nanti,” tandasnya.

“Saat penangkapan saya juga aparat tidak menunjukan surat penangkapa sesuai SOP,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin di Mapolresta terkait informasi dari Dv bahwa produksi miras jenis arak ini ada di Desa Menaung Kec Dedai Kab Sintang, Kapolres akan menindaklanjuti info tersebut.

Terkait Pilgub Kalbar, Kapolres Sintang mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder dan lapisan masyarakat Sintang. Kapolres juga berpesan kepada warga, agar tidak sembarangan mengupload dan memposting ke medsos terkait hal-hal yang diragukan kebenarannya. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.