Wabup Gowa Sambut Program Kampung REDAM KemenHAM untuk Perkuat Desa Sadar HAM

GOWA, HR — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan jajaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026). Pertemuan tersebut membahas sosialisasi Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM) yang digagas KemenHAM RI.

Program Kampung REDAM merupakan inisiatif Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, untuk memperkuat penyelesaian konflik sosial berbasis masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya desa dan kelurahan yang sadar hak asasi manusia (HAM).

Darmawangsyah Muin menyambut baik program tersebut karena dinilai sejalan dengan kondisi sosial masyarakat Kabupaten Gowa yang selama ini mampu menjaga stabilitas, toleransi, dan penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur hukum.

Menurutnya, kondisi HAM di Kabupaten Gowa saat ini berada dalam situasi yang aman dan kondusif. Meski sempat muncul dinamika sosial terkait kasus kekerasan seksual yang mendapat perhatian publik, penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum berhasil mencegah terjadinya konflik berkepanjangan.

“Kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian masyarakat, namun tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum serta dukungan berbagai elemen masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas,” ujar Darmawangsyah.

Darmawangsyah menilai masyarakat Gowa semakin dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan hukum dan HAM. Kesadaran untuk menghormati proses hukum serta peraturan perundang-undangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah.

Ia juga menegaskan bahwa dinamika politik di Kabupaten Gowa berlangsung dalam suasana yang kondusif. Perbedaan pandangan politik maupun isu-isu publik tidak memicu polarisasi yang berlebihan di tengah masyarakat.

“Kedewasaan masyarakat dalam menerima informasi, termasuk yang berkembang di ruang publik dan media sosial, turut berkontribusi menjaga stabilitas sosial dan politik daerah. Para tokoh masyarakat, tokoh politik, serta berbagai pemangku kepentingan juga lebih mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap proses hukum,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Gowa, lanjut Darmawangsyah, siap menindaklanjuti Program Kampung REDAM melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Program ini sangat baik karena mendorong terbangunnya kesepahaman dalam pelaksanaan Kampung REDAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan desa terkait isu-isu HAM. Tentu kami menyambut baik dan siap berkolaborasi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan HAM Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM RI, Osbin Samosir, mengatakan Kabupaten Gowa menjadi daerah kedua yang dikunjungi dalam rangka sosialisasi Program Kampung REDAM setelah sebelumnya dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Osbin, program tersebut dirancang untuk membantu desa dan kelurahan merawat perdamaian serta menyelesaikan konflik sosial secara konstruktif melalui pendekatan berbasis masyarakat.

“Kami membawa Program Kampung REDAM untuk mendorong desa dan kelurahan merawat perdamaian. Program ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik di masyarakat. Desa Sadar HAM nantinya dapat didukung melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” kata Osbin.

Ia mengapresiasi kondisi sosial di Kabupaten Gowa yang dinilai berhasil menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, minimnya gejolak sosial menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga penghormatan terhadap HAM.

Selain Gowa, KemenHAM Sulawesi Selatan juga akan melakukan kunjungan serupa ke Kabupaten Maros, Pangkep, Bulukumba, Soppeng, Pinrang, Bone, dan Kota Makassar. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *