Dana Relokasi Pasar Darurat Pamarican akan Diganti

Sukardan Rere, Kabid Pengelolaan Pasar

CIAMIS, HR – Dana relokasi pasar darurat Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis yang dibangun oleh Dana Paguyuban Pasar Pamarican akan diganti oleh Pemda Ciamis melalui Disperindagkop Kabupaten Ciamis sebesar Rp 30 juta. Penggantian itupun disertai catatan bahwa harus jelas spj-nya.

“Penggantian dana akan disalurkan ke pihak paguyuban,” ujar Kabid Pengelolaan Pasar Sukardan Rere.

Dikatakannya lagi, penggantian itu akan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan, intinya bantuan relokasi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran sekitar Rp 30 juta secara stimulan.

Pada awalnya, menurut Sukardan Rere, pihaknya sudah berbicara dengan para pedagang terkait relokasi pasar darurat, namun para pedagang sudah sepakat untuk membangun pasar darurat tersebut.

Adapun mekanisme khusus karena Pasar Pamarican cukup memerlukan anggaran relokasi cukup besar, yang jadi masalah spj-nya yang bingung, karena pembangunan pasar belum dimulai.

“Untuk pencairan dana untuk pasar darurat, kalau diakumulasikan tentu besar, dan pihak kami cukup kebingungan untuk mencairkan dana tersebut, mengingat pembangunan pasar belum dimulai. Untuk dana relokasi, kami sudah serahkan sepenuhnya kepada paguyuban pasar, karena status pasar sudah di sewa oleh pihak pemda, dan pihak pemda belum memungut sewa pasar tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Pasar Pamarican akan dibangun oleh dana pusat dan dana daerah, jadi di dua paket yang dialokasikan untuk pembangunan pasar sebanyak 155 kios, sedangkan sisanya akan dibangun tahun berikutnya.

“Itupun jika ada program dan anggaran untuk melanjutkan, karena itu kami anjurkan untuk pembongkaran pasar jangan dulu semuanya, yang dibongkar sejumlah bangunan yang mau dibangun saja,” tandasnya. koes

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *