SUKABUMI, HR ā Ayep Zaki secara resmi melepas Jemaah Calon Haji Kota Sukabumi Kloter 13 JKS Tahun 1447 H/2026 M di Balai Kota Sukabumi, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi sebagai bentuk dukungan dan doa bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Sebanyak 18 calon jemaah haji diberangkatkan pada kloter tersebut, terdiri dari 5 laki-laki dan 13 perempuan. Jemaah tertua berusia 85 tahun, sedangkan jemaah termuda berusia 18 tahun.
Para jemaah tergabung bersama calon haji dari Kabupaten Sukabumi dan Bekasi dalam Kloter 13 JKS.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan ibadah haji merupakan panggilan istimewa yang patut disyukuri oleh setiap umat Muslim.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan pelayanan keagamaan, termasuk mendukung pemerataan masa tunggu haji.
Selain itu, wali kota mengajak seluruh jemaah dan masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan serta semangat gotong royong.
Kegiatan pelepasan ditutup dengan penyerahan cendera mata dan musafahah sebagai simbol doa serta pelepasan resmi menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. ida








