Warga Gagalkan Pencurian Motor di Sumberjaya, Pelaku Diamankan Polisi

MAJALENGKA, HR — Warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi langsung mengamankan pelaku berinisial A A setelah kejadian tersebut.

Peristiwa terjadi di garasi rumah milik korban, Prita Marliyani, di Blok Kidul, Desa Pancaksuji. Saat itu, korban terbangun karena mendengar suara pintu garasi terbuka.

Ketika memeriksa sumber suara, korban melihat seorang pria tak dikenal sedang mendorong sepeda motor miliknya ke arah jalan depan rumah. Korban segera berteriak “maling” untuk meminta bantuan.

Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Mereka langsung datang dan bersama-sama menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada petugas Polsek Sumberjaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 warna hitam dengan nomor polisi E 2671 UZ, satu lembar STNK asli, satu buku BPKB asli, dan satu buah kunci kontak.

Penyidik menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *