4.000 Botol Miras Dimusnahkan

oleh -16 Dilihat
oleh
GARUT, HR –  Jajaran Polres Garut beserta Kejaksaan Negeri, Denpom, dan Pemerintah Kabupaten Garut, Jumat (25/5) di halaman kantor Bupati Garut musnahkan 4.000 botol miras (minuman keras) dari berbagai jenis dan merk.
Bulldozer hancurkan botol miras
disaksikan AKBP, Drs.Novri Turangga,
Denpom, Kejaksaan dan pejabat lainnya.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut merupakan salah satu bentuk hasil penyitaan barang bukti aparat penegak hukum dari para pengedar atau penjual di tempat – tempat hiburan di wilayah Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP, Drs.Novri Turangga dalam kegiatan pemusnahan tersebut mengatakan, bahwa dalam rangka menjaga kondusifitas dan kenyamanan serta keamanan di wilayah hukum Kabupaten Garut hari ini Jumat (25/5), dengan disaksikan bersama akan memusnahkan sebanyak 4.000 botol miras siap minum.
“Saya yakin, bahwa masyarakat Garut hampir mengerti tentang dampak bahaya dari miras. Mari satukan tekad bersama guna memerangi miras,” ujar Kapolres. deni


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.