Bupati Egi Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi

LAMSEL, HR — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri malam penganugerahan Abpednas Jaga Desa Award 2026 di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu malam (19/4/2026).

Kehadiran Egi dalam forum nasional tersebut menunjukkan dukungan konkret Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ajang Abpednas Jaga Desa Award 2026 memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik yang unggul dalam pengelolaan keuangan serta patuh menggunakan aplikasi Jaga Desa. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional. Sejak diluncurkan pada 2023, program ini mendorong tata kelola desa yang bersih dan profesional.

Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Abpednas, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa pembangunan desa menjadi fokus strategis pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemerataan ekonomi.IMG 20260420 WA0044

“Abpednas menjadi garda terdepan dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa untuk menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjaga nilai demokrasi di desa,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Abpednas dan Kejaksaan dalam mengawal pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai koridor hukum. Program Jaga Desa, menurutnya, menghadirkan pendampingan dan arahan bagi aparat desa agar pengelolaan pemerintahan berlangsung transparan dan bebas dari penyimpangan.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga menumbuhkan semangat inovasi untuk mewujudkan tata kelola desa yang baik. Saya berharap tidak ada lagi praktik korupsi di desa,” tegasnya.

Burhanuddin turut mengingatkan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap aparat desa, sekaligus mengajak semua pihak menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu, Radityo Egi Pratama menyatakan bahwa program Jaga Desa sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat integritas pemerintahan desa.

Pada 2026, pemerintah daerah mulai mendorong program Lamsel Betik (Lampung Selatan Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi) sebagai langkah konkret mencegah penyimpangan di tingkat desa.

Kehadiran Bupati Egi di ajang tersebut diharapkan memacu desa-desa di Lampung Selatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *