PPDB Online di Sulsel Diundur Akibat Pilkada

oleh -32 Dilihat
oleh

GOWA, HR – Pengumuman lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diundur. Sebelumnya Disdik Sulsel menetapkan pengumuman seleksi online pada 26 Juni 2018.

Namun, berdasarkan Nota Dinas nomor 005/4140-sekret.I/Disdik yang dikeluarkan Pemerintah Propinsi (Sulsel) tanggal 25 Juni 2018 mengenai Permohonan Pengunduran Jadwal Pengumuman Kelulusan PPDB Tingkat SMA/SMK Negeri Tahun 2018 kepada Gubernur Sulsel.

Adapun isi nota dinas tersebut,
Dengan hormat kami laporkan kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan bahwa berdasarkan Jadwal Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018 melalui Akademik, Afirmasi, Prestasi dan Khusus yang dimulai 20-25 Juni 2018.

Adapun pengumuman kelulusan melalui jalur tersebut di atas berdasarkan jadwal PPDB yaitu pada tanggal 26 Juni 2018.

Berhubung adanya pemilihan Calon Kepala Daerah serentak di Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 dan guna mengantisipasi terjadinya permasalahan PPDB yang berdampak pada kesuksesan pelaksanaan pemilihan calon Kepala Daerah tersebut.

Kami mohon perkenan bapak Gubernur Sulsel sekiranya dapat menyetujui pengumuman kelulusan PPDB jenjang SMA/SMK Negeri diundur pelaksanaannya dari tanggal 26 Juni 2018 menjadi 28 Juni 2018.

Demikian kami laporkan kepada Bapak Gubernur dan mohon arahan lebih lanjut, terima kasih. Tertanda Kepala Dinas Pendidikan, Irman Yasin Limpo.

Menurut Orang tua Siswa Nursida Yusuf yang mendaftar di SMA 01 Sungguminasa Diakuinya, keputusan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel None sapaan akrab Irman Yasin Limpo menunda pengumuman PPDB yang awalnya hari ini namun diundur akan membuat psikologis calon siswa terganggu. Pasalnya, lanjut Nursida Yusuf, tidak semua psikologis calon siswa sama dapat mengerti tentang keadaan saat ini.

“Ketidakmampuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, ini kembali pada orde baru.
Akan mempengaruhi psikologis anak, tidak semua mental anak sama. Saat mereka sudah menangis gembira melihat namanya masuk ke sekolah yang diinginkan, tapi karena keadaannya seperti ini dapat mempengaruhi,” bebernya.

Lanjut ia juga mengatakan seharusnya ini tidak terjadi karena Pilkada itu nanti besok bukan hari ini, dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan seharusnya bisa mengatur waktu dan menunjukkan kinerjanya, bukan terpengaruh dengan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Apalagi Aplikasi Online dan Web Epanrita tidak bisa di andalkan karena terlalu banyak kelemahannya tidak transparan karna penyajian informasinya masih dipengaruhi Main Power, seharusnya sebuah aplikasi menyajikan Informasi secara otomatis dan nilai Time tidak membutuhkan berhari-hari tapi cukup hitungan detik ” Jelasnya.

Penghapusan jalur kemitraan membuktikan kalau regulasi untuk PPDB sangat lemah, kemudian ada gagal paham terhadap Jalur Domisili (Zonasi) seharusnya Jalur Domisili ini peruntukkannya untuk siswa wilayah Kab/Kota dimana Sekolah itu berada sehingga siswa berdomisili di kab/kota terakomodir atau menjadi skala prioritas bukan diaturkan jarak 2 kilometer.

Salah satu contoh SMA 1 Sungguminasa yang dekat dengan Kota Makassar kalau jarak 2 kilometer maka masyarakat kota Makassar masuk dalam zona itu, sehingga siswa dari kab Gowa berkurang kesempatannya untuk bersekolah di SMA 1 Sungguminasa. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.