JAKARTA, HR – Kalangan orangtua sejak pagi mendatangi SDN Kembangan 03 pg Jakarta Barat untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017 – 2018. Mereka disibukkan daftar menggunakan online.
“Anak saya sudah bisa baca tulis dan usianya juga sudah cukup. Semoga bisa diterima di sekolah ini,” ujar seorang ibu.
Kepala SDN Kembangan 03 Pg, Sri Sukesi, menjelaskan, “PPDB SDN jalur umum mulai dibuka tanggal 5 Juni – 7 Juni 2017. Untuk jalur lokal 12 – 14 Juni 2017 dan tahap 3 mulai 21 – 23 Juni 2017.”
Adapun jalur Pendaftaran PPDB Online antara lain adalah Calon Peserta Didik datang ke Sekolah peserta PPDB terdekat. Mengambil dan mengisi formulir Pendaftaran Akun. Calon Peserta Didik menyerahkan berkas Pendaftaran Akun. Operator Sekolah melakukan verifikasi data siswa.
Calon Peserta Didik menerima Akun untuk login SIAP PPDB Online DKI Jakarta. Calon Peserta Didik memilih dan mendaftar sekolah secara mandir di situs http/ /Jakarta.siap-ppdb.com. Calon Peserta Didik mencetak tanda bukti pendaftaran dan menyimpan nomor pendaftarannya.
Calon Peserta Didik melihat hasil secara online, kapan saja dan dimana saja, serta dapat melakukan perubahan data jika diperlukan.
Ia menjelaskan untuk PPDB SD pemerintah tidak lagi mensyaratkan tes masuk Sekolah. Pesyaratan utama berupa Kartu Keluarga (KK) diperlukan untuk menunjukkan domisili (tempat tinggal) sedangkan akta lahir untuk menunjukkan usia anak dan Sertifikat KMS dan Sekolah mengikuti peraturan Pemerintah dan kita tidak bisa macam – macam “ . Ujar Sri Sukesi kepada HR. jm
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});