LAMPUNG SELATAN, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui kerja sama dengan Bank Lampung Cabang Kalianda, Kamis (2/4/2026).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian antara Bank Lampung, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Pimpinan Bank Lampung Cabang Kalianda Andi Dani Afrizal menandatangani perjanjian bersama Pelaksana Tugas Kepala BPPRD Iwan Chandra Gautama dan Kepala BPKAD Rini Ariasih. Sekretaris Daerah Supriyanto turut menyaksikan kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat daerah.
Melalui kerja sama dengan BPPRD, pemerintah daerah mengembangkan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam bertransaksi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, kerja sama dengan BPKAD difokuskan pada penguatan pengelolaan kas daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan penerapan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Supriyanto mengatakan, digitalisasi menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah terus menyesuaikan sistem layanan dengan perkembangan teknologi.
“Kerja sama ini membuka ruang pengembangan layanan yang lebih luas dan memperkuat adaptasi pemerintah terhadap perkembangan zaman,” ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, penerapan sistem pembayaran non-tunai dapat mengoptimalkan pendapatan daerah serta menekan potensi kebocoran.
Pemkab Lampung Selatan berharap kerja sama ini mampu menghadirkan sistem pengelolaan keuangan yang modern dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. santi








