JAKARTA, HR – Jaga Indonesia bukan sekedar untain kata tanpa makna, tapi pernyataan kehendak bathin rakyat Indonesia yang telah direndahkan martabatnya sebagai bangsa merdeka yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebhinekaan oleh golongan tertentu yang mengedepankan radikalisme dan intoleran dalam perjuangan politiknya.
Oleh karena itu jaga Indonesia merupakan program dukungan (supporting programe) dari upaya bangsa mencegah dan menanggulangi segala bentuk tindakan radikalisme dan intoleransi yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Demikian dikatakan insiator Jaga Indonesia, Budi Djarot dalam sebuah diskusi bertema “Apa, Untuk Apa dan Bagaimana Jaga Indonesia”, di Senen, Jakarta Pusat, belum lama ini.
“Keberadaan Jaga Indonesia untuk membangun kesadaran masyarakat dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dari ujung Barat hingga ujung Timur dengan cara-cara berbudaya, cerdas dan konstitusional,” terang Budi.
Program yang akan dilakukan kedepan oleh Gerakan Jaga Indonesia, kata Budi sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat Indonesia akan Pancasila dan Keindonesiaan, melalui program pembinaan Ideologi Pancasila dan Pendidikan Sejarah. “Lantaran keduanya dianggap sangat penting atas keberlangsungan Indonesia yang berideologi Pancasila,” tandasnya.
Di sisi lain, tambah Budi, Jaga Indonesia adalah gerakan moral maupun politik yang beraliansi secara efektif dan kritis bersama pemerintah, TNI, Polri dan lembaga negara terkait dan sama sekali tidak berafiliasi dengan parpol manapun juga, ormas atau kelompok tertentu.
Sedangkan penggagas Gerakan Jaga Indonesia (Jangan Ganggu Indonesia), Karyono mengutarakan Jaga Indonesia merupakan gerakan moral maupun politik yang siap secara mental dan fisik merajut kembali nilai-nilai budaya luhur yang terkoyak oleh prilaku politik kelompok tertentu yang tidak bertaggungjawab atas kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan keutuhan NKRI.
“Jaga Indonesia dalam menjalankan kegiatan didasarkan pada Sikap Moral dan Politik, yaitu: Tidak membenarkan segala bentuk prilaku politik yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, berada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia; Tidak ada kompromi dan toleransi terhadap perjuangan politik apapun yang ingin menggantikan Pancasila dan UUD 1945 dengan ideologi lain dan sistem pemerintahan apapun; Menolak dan menyikapi secara tegas dan konstitusional segala bentuk prilaku politik pemaksaan kehendak yang mengedepankan radikalisme dan sikap intoleransi yang dapat mengancam keutuhan NKRI,” jelasnya.
Sikap moral dan politik ini diharapkan menjadi sikap seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI dan kehidupan bangsa yang aman dan nyaman dalam kebhimekaan,”imbuh Karyono. igo
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});