Unit Pamapta Polres Majalengka Cek TKP Kebakaran di Desa Andir

MAJALENGKA, HR — Unit Pamapta Polres Majalengka bergerak cepat merespons laporan kebakaran rumah milik Kasman di Dusun Wage RT/RW 001/008, Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis (12/2/2026).

Kanit Pamapta 2, Juan Boy Sijabat, memimpin langsung personel menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan warga serta pihak terkait untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Personel juga mengamankan area sekitar guna mencegah potensi bahaya lanjutan serta memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, melalui IPDA Juan Boy Sijabat menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menangani setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan warga.

“Kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Prioritas kami memastikan keselamatan warga serta membantu proses penanganan di lapangan,” ujar Juan Boy.

Berkat kesigapan petugas dan dukungan masyarakat, situasi kebakaran berhasil dikendalikan. Polisi saat ini masih melakukan pendataan serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan menghitung kerugian yang timbul.

Kapolres Majalengka mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik dan penggunaan api di dalam rumah tetap aman guna mencegah kejadian serupa. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *