Sekda Sukabumi Terima Audiensi PT Jasnita Terkait Layanan Call Center 112

SUKABUMI, HR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., menerima audiensi PT Jasnita Telekomindo terkait rencana penerapan layanan Call Center 112 di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/2/2026).

Dalam audiensi tersebut, PT Jasnita Telekomindo yang diwakili Veronica memaparkan sistem dan mekanisme layanan darurat 112 yang terintegrasi. Layanan ini dirancang untuk meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai kondisi kegawatdaruratan di tengah masyarakat.

Call Center 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Layanan ini mencakup penanganan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, serta situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah.

Sekda Ade Suryaman menyambut baik paparan yang disampaikan PT Jasnita Telekomindo. Ia menegaskan bahwa penerapan layanan Call Center 112 membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah agar dapat berjalan optimal dan efektif.

Menurutnya, kehadiran layanan darurat 112 harus mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.

“Layanan ini harus terintegrasi dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam kondisi darurat,” ujar Ade Suryaman.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT Jasnita Telekomindo. Kerja sama ini bertujuan mendukung terwujudnya sistem layanan kegawatdaruratan yang cepat, terpadu, dan responsif bagi masyarakat. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *